Langsa – Kondisi objek rekreasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Krueng Langsa di Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota, kian memprihatinkan. Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak di RTH yang berada dekat Daerah Aliran Sungai (DAS) Langsa tersebut.
Pantauan Line1.News pada Sabtu, 26 April 2025, di RTH tersebut banyak fasilitas seperti bangku taman dan beberapa wahana permainan rusak parah, sehingga tak layak digunakan pengunjung.
Beberapa tiang bangunan juga telah banyak berlubang dan terlihat bagian dalamnya. Sementara sampah juga berceceran di dalamnya.
Tumpukan sampah juga terlihat di salah satu sudut area RTH, tepatnya di belakang tulisan ‘Taman Krueng Langsa’. Beberapa tiang besi dari pagar pembatas antara area taman dengan sungai telah banyak yang hilang.
Intan Mutia, 34 tahun, salah seorang pengunjung yang datang dengan anaknya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan Taman Krueng Langsa tersebut.
“Fasilitas yang dibangun untuk umum seperti ini seharusnya dijaga dan dikelola dengan baik, karena lokasinya indah dan dingin (berhawa sejuk) tapi apa yang ada di dalam semuanya rusak,” keluhnya.
“Belum lagi seperti perosotan, banyak baut yang telah copot, saat anak-anak naik untuk bermain kita jadi was-was, karena takut roboh,” sambungnya.
Pengunjung lainnya, Widia Fitri, 28 tahun, berharap Pemko Langsa menjaga RTH yang dibangun untuk masyarakat tersebut.
“Kita berharap pemerintah memperhatikan apa yang mereka bangun, jangan setelah dibangun ditinggal begitu saja. Ini konsepnya taman, tapi ada tumpukan sampah di dalamnya. Belum lagi tempat ini baru dibangun beberapa tahun lalu, tapi kondisinya sudah seperti ini.”

Masih di Bawah Dinas PUPR Langsa
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Langsa Ade Putra Wijaya Siregar mengatakan, pengelolaan aset RTH Taman Krueng Langsa masih berada di bawah Dinas PUPR Kota Langsa.
“Latar belakang dari Taman Krueng Langsa, pembangunannya bersumber dari dana APBN Program Kotaku, yang mana pengerjaan itu dilaksanakan oleh [Dinas] PUPR [Langsa]. Jadi sampai sekarang, aset Kotaku itu belum dilimpahkan ke [DLH] Langsa,” ujar Ade kepada Line1.News, Senin, 28 April 2025.
Selain RTH Taman Krueng Langsa, tambah dia, beberapa permasalahan lainnya terkait Kotaku juga belum diserahkan kepada DLH Langsa.
“Jadi ini yang jadi permasalahan kami, bahwa itu RTH tapi belum diserahkan sama kami, dan Kotaku juga ada beberapa permasalahan, yang lebih lengkapnya tanyakan kepada PUPR [Langsa],” ungkapnya.
Ia tak menampik kondisi RTH Taman Krueng Langsa kini cukup memprihatinkan.
“Kemarin ada pencurian besi-besi yang ada di situ dan sudah kita tangkap proses sampai ke pengadilan, dan akhirnya banyak lagi juga yang hilang [besi atau fasilitas]. Akibat apa? Karena kami belum bisa ngapa-ngapain, kami cuma bisa bersihkan saja, tapi asetnya itu belum sama kami,” ujarnya.
Dia berharap aset RTH Taman Krueng Langsa segera dilimpahkan kepada DLH agar pengelolaannya dapat dilakukan dengan sempurna. Ade menyebut RTH salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Langsa.
“Kami harap segera dilimpahkan, supaya kami bisa merehab, memelihara secara dengan sempurna. Itu merupakan sumber PAD, dengan adanya orang berjualan, anak-anak bermain. Jadi perputaran ekonomi akan berjalan dengan baik jika taman itu dikelola dengan baik.”

Hasil Relokasi Pemukiman Kumuh
Informasi dihimpun Line1.News, Taman Krueng Langsa awalnya kawasan padat penduduk yang direlokasi Pemko Langsa ke lokasi yang lebih layak huni. Transformasi ini bertujuan menghadirkan ruang hijau yang menyejukkan dan menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2021, tercatat ada sebuah paket bernama ‘Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Langsa Kawasan Krueng Langsa’. Paket ini berada di satuan kerja pelaksanaan prasarana permukiman Provinsi Aceh. Lokasi pekerjaan konstruksi berada di Kota Langsa dengan volume 43,39 hektare. Adapun total pagu Rp12,1 miliar lebih bersumber dari APBN 2021.
Sementara berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian PUPR, ada juga nama paket ‘Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Kota Langsa Kawasan Krueng Langsa’ dengan jenis pengadaan pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2020.
Satuan kerjanya juga sama dengan pagu yang sama. Tender proyek dilakukan pada 2020, teken kontrak 30 Oktober 2020. Adapun pemenang tendernya, PT Ramaijaya Purnasejati yang beralamat di Jalan Tgk Di Blang Nomor 12 Kampung Mulia Banda Aceh. Nilai kontrak sebesar Rp9.730.000.000.
Line1.News telah meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Langsa. Namun, yang bersangkutan meminta waktu karena masih berada di luar kota.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy