Hampir Setahun Pascabencana, MaTA Kritik Lambannya Pemulihan Aceh dan Tuntut Transparansi Anggaran

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh MaTA Alfian foto Line1News
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian. Foto: Fakhrurrazi/Line1News

Banda Aceh, Line1News – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) melayangkan kritik keras terhadap penanganan pascabencana banjir dan tanah longsor di Aceh. Memasuki bulan ke-11 pascabencana, proses pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi dinilai berjalan lambat.

Koordinator MaTA, Alfian, juga menyoroti minimnya transparansi dan akuntabilitas pemerintah—baik pusat maupun daerah—dalam mengelola anggaran penanganan bencana.

“Yang pertama, kita tetap menuntut pemerintah untuk menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional. Kita melihat bahwa hingga hari ini, progres penanganannya masih sangat lambat,” kata Alfian kepada Line1News, Minggu, 18 Oktober 2026.

Penyintas Kesulitan Akses Informasi Anggaran

Menurut Alfian, persoalan mendasar yang hingga kini belum tuntas adalah keterbukaan informasi mengenai pengelolaan anggaran dan realisasi program pemulihan di lapangan.

Dampaknya, masyarakat luas beserta para penyintas tidak mendapatkan kejelasan informasi mengenai pemanfaatan dana tersebut.

“Publik tidak bisa mengakses informasi tersebut, termasuk para penyintas yang justru menjadi pihak terdampak langsung. Mereka tidak mengetahui secara jelas bagaimana anggaran dikelola dan sejauh mana realisasinya,” ujar Alfian.

Desak Pembangunan Berbasis Mitigasi

Bukan sekadar menyelesaikan pembangunan fisik, MaTA menekankan bahwa seluruh proyek rekonstruksi fasilitas publik pascabencana wajib mengintegrasikan prinsip mitigasi. Hal ini penting guna memastikan infrastruktur yang dibangun siap menghadapi ancaman bencana susulan.

Terlebih lagi, wilayah Aceh saat ini sudah memasuki musim penghujan yang rawan memicu banjir. Alfian meminta pemerintah melibatkan langsung para korban selamat dalam merancang kembali hunian, fasilitas kesehatan, sekolah, hingga akses jalan dan jembatan.

“Seluruh pembangunan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana harus berbasis mitigasi bencana. Jangan sampai pembangunan hanya sekadar dilaksanakan, tetapi setelah selesai tidak berfungsi atau kembali rusak akibat bencana susulan,” katanya.

Normalisasi Sungai Harus Jadi Prioritas

MaTA mengingatkan pemerintah bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya dengan mengucurkan anggaran untuk memperbaiki sektor produktif seperti sawah, tambak, atau pembangunan rumah saja. Pemerintah didesak menyelesaikan akar masalah, salah satunya melalui normalisasi sungai.

Sebab, intensitas hujan yang singkat sekalipun saat ini sudah cukup untuk memicu banjir berulang di beberapa kabupaten terdampak.

“Jangan sampai setelah sawah dibersihkan atau direhabilitasi, persoalan utamanya tidak diselesaikan. Normalisasi sungai harus menjadi prioritas agar ketika hujan susulan terjadi, banjir yang sama seperti dalam dua bulan terakhir tidak kembali berulang,” jelasnya.

Meski mengakui langkah pemerintah pusat yang telah mengucurkan anggaran, terutama untuk rehabilitasi sawah dan tambak serta pembangunan rumah mulai berjalan, Alfian mengingatkan agar eksekusinya tetap memerhatikan peta risiko bencana di lapangan.

Transparansi Anggaran: “Kita Tidak Ingin Dana Bencana Dikorupsi”

Secara khusus, MaTA meminta pemerintah menjabarkan pemanfaatan anggaran secara mendetail kepada publik. Pengumuman angka gelondongan yang besar tanpa rincian realisasi kegiatan dinilai tidak cukup untuk menjamin akuntabilitas.

“Misalnya, jika Aceh mendapatkan anggaran Rp10 triliun, masyarakat harus mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja, kegiatan apa yang sudah direalisasikan, dan di mana informasi itu bisa diakses oleh publik. Kita tidak ingin dana penanganan bencana justru dikorupsi,” tegasnya.

Butuh Target Waktu yang Jelas

Ketidakpastian lini masa pemulihan juga menjadi sorotan. MaTA mendesak pemerintah menetapkan target waktu penyelesaian (masterplan) yang konkret agar para penyintas memiliki kejelasan masa depan mereka.

Langkah ini juga penting sebagai instrumen bagi publik untuk mengukur serta mengawasi sejauh mana komitmen riil pemerintah dalam memulihkan Aceh.

“Pemerintah harus menentukan apakah rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh pascabencana akan diselesaikan dalam waktu tiga tahun, lima tahun, atau bahkan sepuluh tahun. Hari ini, para korban belum mengetahui secara pasti target tersebut,” katanya.

Lini masa dan tahapan yang transparan dinilai akan memberikan harapan sekaligus pegangan bagi para korban untuk menata kembali kehidupan mereka.

Melalui kepastian target, keterbukaan informasi, serta infrastruktur berbasis mitigasi, Alfian berharap pemerintah menunjukkan keseriusan yang nyata. Ia mengingatkan pemerintah agar tidak sekadar membangun narasi pemulihan di ruang publik demi opini semata, sementara kondisi riil di lapangan masih membutuhkan penanganan serius.

“Dengan adanya target yang jelas dan informasi yang terbuka, masyarakat juga bisa menilai sejauh mana keseriusan pemerintah pusat dalam menangani pemulihan pascabencana di Aceh,” pungkas Alfian.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy