Muslim Ayub Minta Otsus Diperpanjang, Singgung Radio Rimba Raya dan Tugu Monas

Muslim Ayub
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub, dalam Rapat Kerja Badan Legislatif (Baleg) DPR RI soal penyusunan RUU tentang Perubahan UU Pemerintahan Aceh di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025). Foto: YouTube/TVR Parlemen

Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Muslim Ayub, mengatakan Dana Otonomi Khusus (Otsus) bagi Aceh harus terus diperpanjang selama Indonesia berdiri. Sebab, kata Muslim, rakyat Aceh telah banyak memberikan kontribusi bagi kemerdekaan Indonesia.

“Kalau kami minta Dana Otsus itu berkelanjutan, diperpanjang, saya rasa hal [yang] masih wajar. Kalau kita bicara kontribusi Aceh terhadap Indonesia, tidak akan habis-habisnya,” kata Muslim saat menghadiri rapat kerja Baleg DPR RI soal revisi UUPA, Rabu, 19 November 2025.

Muslim mengatakan sejak Aceh menerima Otsus pada 2006, masyarakat menganggap dana itu tidak akan pernah berakhir. Terutama mengingat kontribusi yang telah masyarakat Aceh berikan ke Indonesia.

Legislator asal Aceh itu mencontohkan sejumlah kontribusi masyarakat Aceh ke Indonesia pada masa-masa awal kemerdekaan. Pada 1948, masyarakat Aceh disebutnya mendirikan Radio Rimba Raya, yang menyiarkan kabar kemerdekaan Indonesia ke seluruh dunia di tengah gempuran militer Belanda.

“Radio Rimba Raya mengudara dan mengatakan Indonesia masih ada dengan bahasa Inggris, bahasa Melayu, dan bahasa Urdu. Setelah itu, di seluruh dunia dan didengarkan oleh PBB pada saat itu, terjadilah Konferensi Meja Bundar,” tuturnya dilansir Tirto.id.

Selain itu, masyarakat Aceh juga telah berkontribusi dengan menyumbangkan pesawat hingga emas yang dipasang di Tugu Monas.

“Bagaimana kita menyumbang pesawat, bagaimana mendirikan Tugu Monas, itu adalah orang Aceh, Pak. Jadi saya mohon maaf, tidak mengenyampingkan daerah-daerah yang lainnya. Kami hanya meminta dana otsus ini diperpanjang dengan ketentuan 2,5 persen.”

Baca juga: Wamendagri Paparkan Realisasi Dana Otsus Aceh Sejak 2008, Ini Angkanya

Berbeda dengan Muslim, Legislator Gerindra Sugiat Santoso khawatir perpanjangan Otsus Aceh akan menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah lain.

“Kalau nanti [Aceh] kekhususannya terlalu besar, itu dianggap tidak adil bagi daerah lain,” ucap Sugiat dalam rapat yang sama.

Menurutnya, perpanjangan Otsus Aceh perlu dipertimbangkan lebih lanjut, mengingat kondisi ekonomi di daerah sedang tercekik akibat pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Dengan pemotongan TKD itu, Sugiat mengungkapkan ada banyak daerah yang tidak mampu menjalankan proyek-proyek daerah, sampai menggaji PPPK.

“Kemarin, ketika [dana] Transfer ke Daerah itu dipotong sekian persen oleh Kementerian Keuangan, itu gubernur, wali kota, se-Indonesia, bukan hanya Aceh, menjerit,” terangnya.

Ia menegaskan, perpanjangan Dana Otsus harus dikaji lebih lanjut, karena Aceh disebutnya bukanlah provinsi termiskin di Indonesia. Terlebih lagi, menurutnya masih banyak provinsi lain yang membutuhkan anggaran besar.

“Apakah [Dana Otsus Aceh] akan terus diberlakukan selama-lamanya? Sementara ada provinsi lain yang sebetulnya secara substansi sangat membutuhkan anggaran yang juga lebih besar. Kan Aceh bukan daerah termiskin di Indonesia.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy