Pemerintah Aceh Percepat Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Wagub Fadhlullah rapat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah memimpin rapat percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyatakan kesiapan dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih. Pemerintah juga siap membentuk koperasi desa berbasis ekonomi kerakyatan yang terintegrasi secara nasional, sesuai arahan Presiden Prabowo dalam program ketahanan pangan nasional.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyampaikan pentingnya percepatan dan koordinasi antarinstansi agar pembentukan koperasi berjalan sesuai target dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Pembentukan koperasi ini bukan sekadar membentuk lembaga ekonomi. Ini bagian dari strategi besar membangun kekuatan pangan nasional dari tingkat desa, dan Aceh harus menjadi bagian aktif dalam gerakan ini,” ucap Fadhlullah dalam keterangan tertulis diterima Line1.News, Kamis, 15 Mei 2025.

Fadhlullah menyebut koperasi akan menjadi pusat distribusi, produksi, hingga penyerapan komoditas lokal di tingkat desa. Seluruh koperasi desa di Aceh nantinya akan terkoneksi secara digital, sehingga informasi produksi dari satu desa bisa diketahui desa lainnya dan diintegrasikan hingga ke tingkat nasional.

“Setiap desa akan memiliki cold storage. Sistem akan terintegrasi. Jika terjadi banjir barang, Bulog bisa langsung menyerap. Ini sistem ketahanan pangan yang disiapkan dari bawah,” turur dia.

Fadhlullah menargetkan koperasi ini akan terhubung dalam satu data, mempermudah pengambilan kebijakan dan komunikasi ke tingkat desa.

Dia meminta seluruh kepala dinas terkait mensosialisasikan program ini, termasuk melalui medium zoom meeting hingga ke tingkat kecamatan dan gampong-gampong.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Aceh, Azhari, menyampaikan target pembentukan Koperasi Merah Putih mencapai 6.500 unit yang tersebar di seluruh gampong di Aceh.

Menurut Azhari, dengan dukungan Gubernur dan Wakil Gubernur, koperasi ini diharapkan menjadi lokomotif ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi ini akan menjadi wadah bagi desa untuk mandiri secara ekonomi, mengurangi pengangguran, dan mewujudkan kemandirian pangan,” ujar Azhari.

Dia menjelaskan skema pembentukan koperasi dilakukan melalui tiga pendekatan: membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, dan revitalisasi koperasi yang tidak aktif. Koperasi nantinya akan memiliki beberapa unit usaha seperti simpan pinjam, logistik, layanan kesehatan, hingga cold storage.

Azhari menuturkan batas akhir pembentukan koperasi adalah 30 Juni 2025 dan akan diluncurkan secara resmi pada 12 Juli 2025. Targetnya, seluruh koperasi desa sudah operasional secara penuh pada Oktober 2025.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Iskandar, menyampaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) menjadi langkah awal yang sangat penting dalam proses pembentukan koperasi.

“Musdesus harus dilaksanakan secepat mungkin. Batas waktunya hingga 31 Mei. Setelah itu, segera ditindaklanjuti ke notaris untuk proses legalitas,” ujar Iskandar.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh masyarakat, tuha peut, dan kehadiran warga dalam Musdesus, sebagai dasar sah berdirinya koperasi desa. Untuk mendukung pemantauan, pihaknya juga sedang menyusun format pantau yang akan dikirim ke seluruh DPMG kabupaten/kota.

“Koordinasi harus kuat, agar semua tahapan dari Musdesus hingga pencatatan notaris berjalan efektif dan serentak,” ujar Iskandar.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy