Enggan Terjebak Pola ‘Business as Usual’, Pemerintah Aceh Bentuk 6 Task Force

Pembukaan Musrenbang
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, saat memberi sambutan sekaligus membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) tahun 2026, dan Forum Konsultasi Publik Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) tahun 2025-2026, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Kamis, (15/5/2025). Foto: Humas Pemerintah Aceh

Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad menyebutkan Pemerintah Aceh berencana membentuk enam task force atau gugus tugas berdaya gerak tinggi agar eksekusi program kerja tak terjebak pada pola “business as usual” atau biasa biasa saja.

Hal itu dikatakan Dek Fad saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan atau Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2026 dan Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) 2025- 2029, di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis, 15 Mei 2025.

Keenam desk tersebut, pertama, Task Force Pengetasan Kemiskinan dan Stunting. Tugasnya mengintegrasikan program sosial, voucher pangan bergizi di ribuan gampong, dan pemanfaatan Badan Layanan Umum (BLU) rumah sakit daerah.

Kedua, Task Force Penguatan Birokrasi dan Good Governance yang menerapkan Aceh Digital Single Window sehingga perizinan usaha dan investasi selesai dalam waktu singkat.

“Selanjutnya yang ketiga adalah Task Force Percepatan Investasi dan Industri yang memprioritaskan realisasi FTZ (Free Trade Zone) Sabang, KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Arun, dan layanan after care bagi investor,” ujar Dek Fad dilansir dari Laman Humas Pemerintah Aceh.

Keempat, Task Force Kemandirian Pangan dan Pengurangan Defisit Antardaerah. Desk ini bertugas menyiapkan sentra beras premium, bawang, dan hasil bumi lainnya yang bisa menjadikan Aceh sebagai Brebes-nya Sumatra, serta cold-chain hasil laut.

Kabupaten Brebes di Jawa Tengah dikenal sebagai sentra produksi bawang merah dan telur asin di Indonesia. Selain itu, Brebes juga menjadi sentra produksi berbagai komoditas pertanian lainnya.

Kelima, Task Force Pengembangan Pariwisata Halal untuk penyertifikatan seluruh destinasi, membuka penerbangan carter, dan menggelar Aceh International Halal Festival.

Terakhir, Task Force Kemandirian Fiskal Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi untuk mengoptimalkan PAD digital serta skema daur ulang aset.

“Keberhasilan keenam desk ini mensyaratkan kolaborasi menyeluruh, oleh sebab itu kami memohon dukungan regulasi serta asistensi Kementerian Dalam Negeri guna mempermudah KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) lintas kabupaten, memperkuat BUMD, dan mengharmonisasi Perda Investasi,” ujar Dek Fad.

Dia juga berharap di momentum Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional nanti Pemerintah Pusat akan menambah sejumlah Proyek Strategis Nasional atau PSN di Aceh.

“Kami berharap anggota DPR dan DPD RI yang mewakili Aceh agar ikut memperjuangkan hak Aceh di tingkat nasional,” ujarnya.

Dek Fad menyebutkan anggaran fiskal di Aceh masih didominasi dari dana yang ditransfer pusat. Sehingga pertumbuhan ekonomi Aceh pun sangat tergantung pada anggaran pemerintah daerah.

Karena itu, ia kembali mengharapkan dukungan semua pihak agar draft revisi UUPA tentang perpanjangan Dana Otsus Aceh dapat disetujui dan disahkan oleh DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Sementara itu, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, yang hadir secara virtual menyampaikan bahwa perencanaan kerja pemerintah daerah harus sesuai dengan rencana kerja pemerintah pusat.

Hal tersebut penting agar pemerintah pusat dan daerah bisa saling mendukung dalam melaksanakan program kerja.

“Sinkronisasi perencanaan ini penting untuk mengefektifkan program kerja, keberhasilan bukan di satu tingkatan, tapi menyeluruh.”

Pembukaan Musrenbang dihadiri unsur kementerian/lembaga pusat, Anggota DPR/DPD RI, Forkopimda Aceh, Ketua Komisi DPRA, Kepala SKPA, Bupati/Wali Kota se-Aceh, Kepala Bappeda se-Aceh, akademisi, perbankan, dunia usaha, LSM, dan tokoh masyarakat.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy