Jantho – Pemkab Aceh Besar akan menerapkan pemakaian e-Office di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemakaian aplikasi ini disebut dalam rangka akselerasi pemerintahan digital.
Saat ini, Tim E-Office Dinas Komunikasi Informasi Aceh Besar sedang menyiapkan aplikasi tersebut dan melakukan pelatihan serta bimbingan teknis pengoperasiannya kepada setiap OPD.
Plt Kepala Dinas Komunikasi Informasi Aceh Besar Khairul Huda mengatakan e-Office merupakan layanan inovasi birokrasi pemerintahan berbasis digital dan terintegrasi dalam satu aplikasi, seperti tata naskah dinas elektronik, absensi elektronik, laporan harian kerja, termasuk e-SAKIP.
“Semuanya ada di dalam super aplikasi e-Office sehingga tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien. Aparat pemerintahan bisa bekerja dimana saja dan kapan saja,” ujar Khairul dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar, Rabu, 24 September 2025.
Menurut dia, good governance telah menjadi wacana paling mengemuka dalam pengelolaan administrasi pemerintahan sekarang ini. Hal tersebut sejalan dengan tuntutan akan modernisasi administrasi pemerintahan guna mempercepat dan mempermudah penyelesaian dokumen dan surat dinas instansi pemerintah.
“Teknologi informasi dan komunikasi sebagai pendukung tugas pokok dan fungsi belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas termasuk menjunjang administrasi perkantoran,” tuturnya.
Untuk itu, kata Khairul, Pemkab Aceh Besar akan menerapkan e-Office sebagi bentuk komitmen membangun daerah yang lebih baik.
“Selanjutnya, kita merencanakan satu kecamatan sebagai pilot project program e-Office sebagai contoh bagi kecamatan lainnya, sebelum akan mengembangkan lebih jauh, tranparansi publik menjadi kunci sukses pembangunan daerah.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy