Pemko Banda Aceh Pasang Ratusan Lampu PJU dari Jalan Protokol hingga Gampong

Suasana jembatan Pante Pirak di Banda Aceh kala malam
Suasana jembatan Pante Pirak di Banda Aceh kala malam. Foto: Humas Pemko Banda Aceh
Banda Aceh – Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Banda Aceh telah memasang 456 unit lampu Penerangan Jalan Umum (PJU), mulai dari jalan protokol hingga ke jalan-jalan gampong

“Rinciannya 246 unit lampu LED 90 watt untuk jalan protokol dan 210 unit lampu LED 60/70 watt untuk jalan gampong,” ujar Kepala DLHK3 Banda Aceh Hamdani Basyah dikutip dari Laman Pemko Banda Aceh, Kamis, 2 Oktober 2025.

Lampu LED 90 watt dipasang antara lain di di Jalan Tgk Imum Luengbata, Jalan Dr Mr Mohd Hasan, Jalan Pante Pirak-Jalan Sultan Mahmudsyah, Jalan T Nyak Arief, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jembatan Fly Over, dan Underpass Beurawe.

Sementara lampu LED berdaya 60 dan 70 watt, pemasangannya tersebar di berbagai titik jalan gampong di sembilan kecamatan di Banda Aceh. “Seperti di jalan gampong Kecamatan Banda Raya, Baiturrahman, Syiah Kuala, dan Ulee Kareng,” ujar Hamdani.

Menurutnya, pembenahan lampu jalan tersebut merupakan instruksi Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal pasca aksi pencurian kabel lampu di sejumlah jalan protokol beberapa bulan lalu. Kala itu, jalanan kota sempat gelap gulita.

“Alhamdulillah, dengan dukungan penuh Bu Wali, kita sudah bisa memperbaiki semua jaringan kabel sekaligus mengganti lampu PJU-nya. Pengerjaannya mulai awal tahun lalu dan ke depan akan terus kita tambah untuk lokasi lain,” ujarnya.

Hamdani berharap warga kota bersama-sama menjaga fasilitas umum tersebut. “Lampu-lampu jalan ini bukan hanya untuk keindahan, tapi juga penting sebagai penerangan bagi pengguna jalan untuk meningkatkan keselamatan dan mengurangi risiko kecelakaan.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy