Calang – Warga dan aparat gabungan TNI-Polri menangkap seorang terduga pencuri baterai tower Telkomsel di Gampong Lhok Glumpang, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.
Sebanyak enam unit baterai tower dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh dua orang pria pada Kamis, 5 Juni 2025, sekira pukul 17.00 waktu Aceh.
Seorang terduga pelaku berinisial LH ditangkap di lokasi kejadian. LH sehari-hari bekerja sebagai pengumpul barang bekas (tukang butut).
Saat ditangkap, LH sedang membawa enam unit baterai tower beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Sementara satu terduga pelaku lainnya berinisial Za melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran polisi.
“Kami masih memburu satu pelaku lainnya dan akan mendalami lebih jauh apakah ada keterlibatan jaringan penadah atau pelaku lain di balik aksi pencurian ini,” ujar Kapolsek Setia Bakti AKP Zulfikar dalam keterangannya dikutip Selasa, 10 Juni 2025.
Zulfikar mengatakan kasus itu juga telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
“Keberhasilan penangkapan ini tidak terlepas dari sinergi cepat dan solid antara warga Lhok Glumpang, personel Polsek Setia Bakti, dan anggota Koramil 03 Setia Bakti,” ujarnya.
Respons yang sigap dan koordinatif itu, sebut Zulfikar, mendapat apresiasi luas dari masyarakat karena telah berhasil mencegah potensi kerugian lebih besar terhadap infrastruktur telekomunikasi yang sangat penting bagi layanan publik.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy