Lhokseumawe – Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, M. Akmal menilai Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fad) mulai merintis gebrakan tahap awal sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh yang baru.
“Gebrakan awal sudah ada, kita mengikuti informasi dari media, Pemerintah Aceh sudah mulai membangun komunikasi dengan beberapa investor ke Aceh. Mudah-mudahan ini jangan sekadar wacana, tapi harus segera ditindaklanjuti, sehingga angka pengangguran dapat ditekan serendah-rendahnya,” kata Akmal dihubungi Line1.News, Kamis, 22 Mei 2025.
Akmal menyebut pemerintah juga berhasil mempertahankan situasi damai di Aceh pasca-Pilkada Gubernur Aceh tahun 2024. “Artinya, stabilitas politik di Aceh cukup terjaga,” ucap Dosen Ilmu Politik FISIP Universitas Malikussaleh (Unimal) ini.
Menurut Akmal, untuk mengukur keberhasilan dalam 100 hari kerja pemerintahan memang tidak gampang. Namun, kata dia, fondasi awal yang sudah dibuat oleh Mualem-Dek Fad di awal pemerintahannya sudah cukup baik. “Khususnya dalam bidang rencana investasi baru untuk Aceh, dan Aceh tetap damai”.
‘Terlalu lama terpuruk dengan sistem pemerintahan Pj’
Selanjutnya, menurut Akmal, Gubernur baru memang harus bekerja ekstra keras, karena provinsi dan sistem Pemerintah Aceh sebelumnya dilaksanakan oleh para Penjabat (Pj) Gubernur yang tidak bisa bekerja maksimal. Dia menilai jabatan Pj Gubernur yang diemban sarat politik, sehingga fondasi perencanaan pembangunan Aceh jangka panjang tidak pernah mereka pikirkan.
Baca juga: 100 Hari Kinerja Mualem-Dek Fad, Begini Catatan Aktivis Anti Korupsi
Oleh karena, lanjut Akmal, tidak salah dan memang seharusnya Mualem melakukan penyegaran terhadap para pejabat eselonering yang selama ini mereka juga tidak bisa bekerja maksimal di bawah gubernur yang tidak definitif. “Harus ada orang-orang baru yang cerdas yang akan membantu pemerintahan Aceh lima tahun ke depan,” tegasnya.
Diketahui, Pemerintah Aceh dipimpin oleh sejumlah Pj Gubernur secara estafet sejak 6 Juli 2022 hingga 12 Februari 2025.
“Kita sudah terlalu lama terpuruk dengan sistem pemerintahan Pj yang memang tidak sehat untuk dijalankan di provinsi otonomi khusus. Karena daerah Otsus pemimpinnya harus mandiri dan berani, tidak ‘terlalu sangat manut-manut’ terus ke Depdagri (Kemendagri). Kita punya UU Otsus yang beda dengan provinsi lain,” ujar Akmal.
Akmal mengingatkan Mualem-Dek Fad ditunggu oleh banyak orang untuk lebih berani mengubah Aceh. “Jangan kita terikat dengan angka 100 hari, tapi kita berikan 300 hari [untuk menilai kinerja], mungkin akan lebih terasa start awal pemerintahan Mualem, karena Aceh sudah terlalu berat rusak,” tutur mantan Dekan FISIP Unimal ini.
Harus Mutasi
Lebih lanjut Akmal mengatakan ukuran capaian kinerja juga bisa dilihat dari serapan anggaran Aceh tahun 2025 yang saat ini masih rendah. “Mungkin hal ini tidak terlepas dari kehati-hatian atau personel kerja yang masih menunggu rotasi”.
Akmal menilai apa pun ukuran kinerja Pemerintah Aceh tidak terlepas dari kerja para birokrat yang bekerja dengan tingkat dan tupoksi masing-masing. “Dan itu warisan dari birokrasi lama yang berlindung di bawah para Pj [Gubernur] sebelumnya”.
“Mualem-Dek Fad harus mengikis itu semua, agar para birokrat baru dapat bekerja dengan Gubernur definitif. Makanya untuk bisa muncul kinerja maksimal, tidak bisa diukur dengan angka 100 hari, tapi 300 hari, karena banyaknya penyakit yang menyumbat pembangunan Aceh selama ini,” tambah Akmal.
Menurut Akmal, mau tidak mau, suka atau tidak suka, harus diakui bahwa birokrat warisan lama memang milik pimpinan lama, para Pj Gubernur yang kerjanya hanya rutinitas untuk habiskan APBA. “Dan membangun relasi dengn para elite nasional dan daerah supaya mereka ‘aman’,” ungkapnya.
“Makanya [Gubernur Mualem] harus segera mutasi besar, geser semua, ambil orang-orang yang pintar dan jujur. Yang bekerja untuk Aceh, bukan untuk kepentingan Gubernur/Wagub,” tegas Akmal.
Akmal menilai tiga tahun Aceh dipimpin Pj Gubernur merupakan waktu yang cukup lama. “Para birokrat ‘bermain’ di bawah Pj Gubernur yang notabene kaki tangan penuh Depdagri”.
Akmal menambahkan, “Tiga tahun kita turun grade sebagai daerah otonomi biasa (sama dengan provinsi lain). Mualem ditunggu untuk mengembalikan marwah daerah otonomi khusus yang dirancang untuk memperbaiki Aceh sebagai daerah konflik 29 tahun. Ini yang ditunggu, mampukan beliau?”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy