Kota Jantho, Line1News – Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, bersama Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBK 2026 di Gedung DPRK setempat, Rabu, 23 September 2026. Kesepakatan ini menjadi jembatan krusial untuk memastikan roda pembangunan dan pelayanan publik di Aceh Besar tetap berpihak pada kemaslahatan masyarakat di sisa tahun anggaran.
Perubahan anggaran ini dirancang sebagai respons cepat pemerintah untuk menyentuh langsung kebutuhan riil warga di akar rumput. Bupati Muharram Idris menegaskan bahwa dengan waktu yang kian terbatas, pengelolaan uang rakyat harus dilakukan secara bijak dan tepat sasaran.
“Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa, tentu kita harus lebih cermat dalam menentukan program dan kegiatan yang menjadi prioritas. Anggaran yang tersedia harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya, dikutip dari rilis Pemkab Aceh Besar, Kamis (24/9).
Senada dengan Bupati, Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti, mengingatkan agar setiap pergeseran anggaran dalam sisa waktu ini tidak mengabaikan kesejahteraan masyarakat kecil. Ia meminta agar catatan dari legislatif benar-benar dijalankan oleh jajaran dinas terkait.
“Dengan sisa waktu yang terbatas, pemerintah daerah perlu memprioritaskan program yang mendesak dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat. Selain itu, setiap pergeseran anggaran harus tetap mengedepankan pemenuhan hak-hak dasar masyarakat,” kata Abdul Muchti.
Fokus Lindungi Daya Beli, Tekan Pengangguran, dan Benahi Desa
Guna menyiasati dinamika anggaran—di mana asumsi pendapatan daerah disesuaikan dari semula Rp1,77 triliun menjadi Rp1,58 triliun dan belanja menjadi dari Rp1,82 triliun menjadi Rp1,74 triliun—Pemkab Aceh Besar mengarahkan program pada empat prioritas kemanusiaan dan ekonomi, yaitu:
● Menjaga Isi Dapur Warga: Pemerintah fokus menjaga daya beli masyarakat dengan mengendalikan kestabilan harga pasar (inflasi) serta memperkuat ketahanan pangan dan infrastruktur tani seperti irigasi.
● Modal Usaha & Kerja: Menekan angka kemiskinan dan pengangguran lewat pemberian stimulus bagi keluarga kurang mampu, pelatihan keterampilan kerja, serta menghidupkan kembali usaha mikro (UMKM) dan ekonomi kreatif.
● Pendidikan & Kesehatan Prima: Meningkatkan kapasitas guru, membenahi fasilitas sekolah, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan agar warga di pelosok mendapatkan hak medis yang layak.
● Tata Kelola Berbasis Syariat: Memperkuat infrastruktur pelayanan publik yang ramah lingkungan serta menegakkan nilai-nilai Syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat.
Meski realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru menyentuh 47,28 persen per akhir Juni lalu, sinergi erat antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan menjadi jaminan bahwa seluruh program penyelematan ekonomi warga tetap berjalan di jalur yang direncanakan hingga akhir tahun.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy