Lhoksukon – Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Situs Cagar Budaya Kerajaan Islam Samudera Pasai di Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, resmi dikukuhkan pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Pengukuhan dilakukan oleh Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Aceh Utara, Umar Ali, sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Geuchik Gampong Beuringen Nomor 9 Tahun 2024 tertanggal 10 Oktober 2024. SK ini menetapkan pembentukan Pokdarwis dengan masa bakti 2025-2030.
Geuchik Gampong Beuringen Abdul Manan mengatakan Pokdarwis dibentuk untuk menguatkan peran masyarakat sebagai aktor utama dalam pembangunan pariwisata.
Dia berharap Pokdarwis mampu bersinergi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh untuk mengelola dan mengembangkan objek wisata yang ada di Gampong Beuringen.
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata.”
Camat Samudera, Ilyas, mengapresiasi pembentukan Pokdarwis karena telah lama dinantikan kehadirannya. Dia berharap Pokdarwis mampu mengelola dan memajukan potensi wisata sejarah seperti monumen, museum, dan Makam Malikussaleh.
“Selain itu, kita juga akan mendorong pembangunan fasilitas pendukung wisata untuk mendukung kemajuan pariwisata daerah.”
Sementara itu, Umar Ali menyatakan kesiapan Dinas Pariwisata untuk bersinergi dan mendukung program kerja Pokdarwis dalam melindungi dan melestarikan situs sejarah serta mengembangkan potensi wisata lainnya.
“Kami akan mendukung pengembangan berbagai produk wisata, seperti wisata kuliner, edukasi, dan minat khusus, demi menjadikan Gampong Beuringen sebagai destinasi unggulan.”
Adapun Ketua Pokdarwis terpilih, Teungku Faisal mengatakan bersama timnya akan mengemban tugas mengelola dan mengembangkan Situs Kerajaan Islam Samudera Pasai sebagai destinasi wisata sejarah, religi, dan budaya.[]





Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy