Proyek Pedestrian Jalan Merdeka Lhokseumawe Senilai Rp4,8 Miliar Sedang Dikerjakan

Penataan Pedestrian Jalan Merdeka Lhokseumawe
Proyek Penataan Pedestrian Jalan Merdeka Lhokseumawe yang sedang dikerjakan di jalur masuk ke pusat kota, tepatnya di seberang jalan depan Terminal Mon Geudong, Selasa, 25 Agustus 2026. Foto: Line1News/Rman

Lhokseumawe, Line1News – Proyek Penataan Pedestrian Jalan Merdeka Kota Lhokseumawe sedang tahap pengerjaan konstruksi di lapangan. Kehadiran fasilitas ini nantinya diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan warga sekaligus mempercantik estetika tata kota di jalur masuk ke pusat kota Lhokseumawe.

Pantauan Line1News di lapangan pada Selasa pagi, 25 Agustus 2026, geliat proyek sudah terlihat di beberapa titik. Di area trotoar Jalan Merdeka—tepatnya di seberang jalan depan Terminal Mon Geudong—sejumlah tumpukan pasir material dan deretan beton penguat sudah ditempatkan di atas pembatas jalan. Sementara itu, mengarah ke dekat Simpang Asmi, Gampong Mon Geudong, para pekerja telah lebih dulu bergerak melakukan penggalian dan pembuatan saluran drainase guna mengantisipasi genangan air.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lhokseumawe, H. Said Bachtiar, saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (26/8/2026), menjelaskan bahwa jalur pedestrian ini membentang mulai dari Simpang Selat Malaka di Cunda, Kecamatan Muara Dua, hingga Simpang Asmi, Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti.

Berdasarkan data resmi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Lhokseumawe, proyek ini memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp4.920.040.000 dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp4.919.533.000.

[Penampakan lokasi proyek Penataan Pedestrian Jalan Merdeka Lhokseumawe di jalur masuk ke pusat kota, tepatnya di seberang jalan depan Terminal Mon Geudong, Selasa, 25 Agustus 2026. Foto: Line1News/Rman]

Melalui proses tender, proyek di bawah naungan Dinas PUPR Lhokseumawe ini dimenangkan oleh CV Khatami, yang beralamat di Aceh Utara. Nilai kontrak proyek tersebut sebesar Rp4.893.520.000.

Merujuk pada papan informasi proyek itu, tanggal kontrak 29 Juni 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 180 hari kalender, dan berakhir pada 25 Desember 2026 mendatang. Pembangunan infrastruktur publik ini bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2026.

Melalui penataan infrastruktur ini, diharapkan Jalan Merdeka tidak hanya akan menjadi urat nadi transportasi yang sibuk, tetapi juga ruang publik yang aman, humanis, dan estetik bagi masyarakat Kota Lhokseumawe.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy