Lhokseumawe – Jumlah timbulan sampah di Kota Lhokseumawe pada tahun 2024 sebanyak 36.509 ton dan tertangani 28.105 ton atau 76,98%. Adapun Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) Lhokseumawe tahun 2024 sebesar 43 poin.
Data itu dikutip Line1.News, Sabtu, 1 November 2025, dari Lampiran Rencana Kerja Pemerintah Kota (RKPK) Lhokseumawe Tahun 2026. RKPK itu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 27 tahun 2025 pada 29 Agustus 2025, dan menjadi pedoman untuk menyusun rancangan KUA serta PPAS tahun anggaran 2026.
Timbulan Sampah Terolah
Dalam Lampiran RKPK itu dijelaskan, timbulan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah menunjukkan persentase sampah yang berhasil diolah dan dimanfaatkan kembali. Sedangkan sampah yang tidak terolah menunjukkan sampah yang tidak dapat diolah dan memerlukan pembuangan akhir.
“Sampah terolah dapat berupa hasil daur ulang, kompos, atau energi dari sampah”.
Baca juga: Kapan akan Terealisasi Program ‘Broh Jeut Keu Peng?’ Ini Kata Wali Kota Sayuti
Layanan Penuh Pengumpulan Sampah
Dalam RKPK itu juga disebutkan, layanan penuh pengelolaan sampah mencakup semua aspek, mulai dari pengumpulan, pemilahan, pengolahan, hingga pembuangan akhir. Tujuannya untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.
“Layanan ini juga mencakup upaya untuk mengubah sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat, seperti kompos atau energi”.

[Tangkapan layar Lampiran RKPK Lhokseumawe Tahun 2026]
Lebih lanjut dipaparkan, kondisi sistem pengelolaan persampahan di Kota Lhokseumawe masih dengan paradigma klasik yaitu kumpul, angkut, dan buang. “Bahkan ada sebagian yang dibakar di lingkungan masyarakat”.
Seiring dengan dinamika pembangunan dan pertumbuhan penduduk, diharapkan pengelolaan persampahan secara terpadu akan lebih optimal.
Adapun Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA yang berada di Gampong Alue Lim masih dioperasikan secara open dumping. “Perlu dukungan semua unsur dan kalangan untuk ditingkatkan menjadi sanitary landfill atau melalui pengelolaan sampah menjadi energi yang terbarukan”.
Baca juga: Retribusi ‘Broh’ Lhokseumawe 2019-2024 tak Capai Target, Ini Datanya
Timbulan Sampah Tertangani 2020-2024

[Tangkapan layar Lampiran RKPK Lhokseumawe Tahun 2026]
Dari jumlah timbulan sampah di Kota Lhokseumawe tahun 2020 sebanyak 33.729 ton, yang ditangani 27.396 ton atau 81,22 persen. Capaian meningkat pada tahun 2021, jumlah timbulan sampah di Kota sebanyak 34.403 ton, yang ditangani 29.672 ton atau 86,25 persen.
“Tahun 2022 persentase sampah yang tertangani menurun menjadi 81,13%. Selanjutnya pada 2024 terus menurun, jumlah timbulan sampah sebanyak 36.509 ton dan yang tertangani sebanyak 28.105 ton sehingga sebesar 76,98%,” bunyi keterangan dalam RKPK itu.
Disebutkan, penyebab kurangnya tertangani sampah di Kota Lhokseumawe pada tahun 2023 dan 2024 antara lain keterbatasan armada pengangkutan sampah. Lalu, sarana prasarana pendukung pengeloaan persampahan yang masih kurang serta kondisi armada pengangkut sampah sudah tua atau kurang baik.

[Tangkapan layar Lampiran RKPK Lhokseumawe Tahun 2026]
Cakupan Area Pelayanan
Sementara itu, persentase cakupan area pelayanan (pengelolaan sampah) di Lhokseumawe terjadi peningkatan signifikan. Tahun 2020 sebesar 88,36 persen, pada 2021 sebesar 91,13 persen, dan 2022 meningkat menjadi 91,68 persen.
Tahun 2023 mengalami peningkatan kembali menjadi 96,10%, dan tahun 2024 hanya bertambah km2/ha, sehingga tetap 96,10%.
IKPS 2023-2024
Dalam RKPK Lhokseumawe Tahun 2026 juga diungkapkan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) yang merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik tentang pencapaian pengelolaan sampah. “Dan juga sebagai instrument untuk mengukur keberhasilan pemerintah pusat maupun daerah dalam mengelola sampah”.
Disebutkan bahwa entitas pengukuran IKPS dimulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga tingkat nasional, baik berkenaan dengan lingkup pengelolaan (penanganan dan pengurangan sampah) maupun efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaannya.
“Nilai IKPS sangat berpengaruh pada nilai anggaran, nilai kebijakan, nilai sumber SDM, nilai sarana dan prasarana, nilai sosialisasi, nilai implementasi, nilai capaian target, nilai efesiensi anggaran, nilai kota bersih dan nilai Indeks Kualitas Air”.
Adapun capaian IKPS Lhokseumawe tahun 2023 sebesar 25,5 poin, dan meningkat menjadi 43 poin pada 2024. “Namun, masih tetap dalam kuartal pemerintah kota yang memiliki kinerja sangat kurang dalam hal pengelolaan sampah. Dari keseluruhan dimensi penilaian IKPS poinnya di bawah rata-rata/standar, kecuali Indeks Kualitas Air,” bunyi keterangan dalam RKPK itu.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy