Seminar Internasional Fesmed Selat Malaka Kupas Hambatan dan Masa Depan Jurnalisme

Seminar internasional rangkaian Festival Media Selat Malaka Batam
Seminar internasional salah satu rangkaian Festival Media Selat Malaka di Batam, Sabtu (19/9/2026). Foto: Dokumen Panitia

Batam, Line1News – Tantangan menuju kemerdekaan pers semakin kompleks di tengah maraknya disinformasi digital dan masih terjadinya kekerasan terhadap jurnalis. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Seminar Internasional Festival Media Selat Malaka yang digelar AJI Batam di Politeknik Negeri Batam, Sabtu, 19 September 2026.

Seminar tersebut dibuka dengan pidato dari Sekretaris Pertama Bidang Politik Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Arne Muis, serta Pejabat Program Senior The Japan Foundation Jakarta, Purwoko Adhi Nugroho.

Sorotan Global atas Disinformasi & Kekerasan

Keduanya menyoroti beberapa tantangan yang dihadapi pers saat ini, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara di dunia. Isu mengenai disinformasi yang kian marak di era digitalisasi hingga kekerasan terhadap jurnalis turut disinggung dalam pembahasan seminar ini.

“Sangat disayangkan bahwa kekerasan terus terjadi terhadap jurnalis, sementara para jurnalis mengemban peran penting dalam mengamplifikasi isu dan mengawal institusi,” kata Arne Muis dalam pidatonya.

Baca Juga: Resmi Dibuka, Fesmed AJI Angkat Isu Kemerdekaan Pers dan Keadilan HAM di Asia Tenggara

Hambatan Liputan Isu Strategis

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Nany Afrida mengatakan bahwa hingga saat ini intimidasi dan pembatasan terhadap kerja jurnalis masih kerap ditemui, terutama ketika jurnalis hendak meliput isu-isu yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Saat ini jurnalis kerap menemui hambatan dalam meliput isu-isu [tertentu]. Contohnya yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis, Koperasi Desa Merah Putih, hingga Proyek Strategis Nasional,” kata Nany.

Langkah Advokasi dan Penegakan Hukum

Merespons kondisi tersebut, AJI Indonesia telah menghadirkan berbagai solusi, di antaranya membentuk Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ). Komite yang telah terbentuk di berbagai daerah dari Aceh hingga Papua ini bertugas mengadvokasi permasalahan hukum yang dialami jurnalis.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesejahteraan jurnalis juga masih terus menjadi fokus perhatian lewat dorongan penciptaan trust fund bagi jurnalis.

Pihaknya juga sangat mengecam keras upaya intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. Dia menegaskan, upaya penghalangan terhadap kerja jurnalis merupakan tindak pidana yang sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Pers.

Menurut Nany, undang-undang tersebut sudah cukup untuk memberikan perlindungan hukum bagi jurnalis, tetapi masalahnya terletak pada implementasi yang sering kali tidak sejalan.

“Kita sudah punya UU Pers sebagai payung hukum. Masalahnya, mau tidak kita menerapkannya? Kebanyakan kasus kekerasan terhadap jurnalis yang kami temui selalu berakhir dengan permintaan maaf. Baik, kami terima maafnya, tetapi proses hukum harus tetap berjalan,” tegasnya.

Ancaman Algoritma dan Krisis Internasional

Regional Director Asia Center, James Gomez, mengungkapkan bahwa pada 2026 tercatat sebanyak 26 kasus pembunuhan jurnalis, dengan dua di antaranya berasal dari Indonesia. Terdapat pula sebanyak 41 kasus penahanan terhadap jurnalis pada tahun berjalan.

Hal ini menunjukkan bahwa pelemahan kemerdekaan pers merupakan masalah internasional yang dialami berbagai negara. Selama ini, hukum selalu digunakan untuk melawan jurnalis dan mendiskreditkan organisasi media.

“Selain itu, faktor algoritma yang mendorong banyaknya disinformasi juga membuat organisasi media tidak mampu menjaga keberlangsungannya. Independensi jurnalis akan semakin melemah,” jelas Gomez.

Namun, kondisi ini bukan berarti menutup masa depan pers. Menurut Gomez, media dan jurnalis dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman. Penggunaan teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) dapat memberikan kemudahan bagi jurnalis apabila digunakan dengan regulasi yang jelas dan prinsip kehati-hatian (principal caution).

Potret Pers di Thailand dan Malaysia

Menurut Pongpan Chunjai dari Prachatai Thailand, kondisi pers di Indonesia dan Thailand memiliki banyak kesamaan. Situasi politik Thailand turut berpengaruh terhadap menyempitnya ruang gerak jurnalis di negara tersebut. Gerakan-gerakan yang menuntut adanya reformasi demokrasi terus bermunculan.

“Kita harus mendorong akuntabilitas dari orang-orang yang berada di posisi kekuasaan,” kata Pongpan.

Koordinator Gerakan Media Merdeka (Geramm) Malaysia, Alyaa Alhadjri, menilai bahwa kondisi kemerdekaan pers di Malaysia masih cukup baik. Sangat sedikit ditemukan kasus kekerasan fisik yang menimpa jurnalis.

Kendati demikian, hukum di Malaysia yang memproteksi ketat pejabat publik dan keluarga kerajaan cukup menghambat kerja jurnalistik yang berupaya mengkritisi kebijakan pemerintah.

“Jurnalis menghadapi tantangan dan hambatan dalam meliput isu sensitif yang berkaitan dengan keluarga kerajaan (royalty),” ucap Alyaa.

Meski tantangan dan hambatan yang dihadapi jurnalis masih kerap ditemukan, para pembicara tidak serta-merta merespons kondisi tersebut dengan sikap pesimistis. Nany Afrida, misalnya, menganggap bahwa saat ini pihak yang bisa diharapkan untuk memproteksi jurnalis adalah masyarakat umum, bukannya pemerintah.

Sementara itu, Editor-in-Chief Japan Fact-check Center, Daisuke Furuta, menilai ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk melindungi jurnalis dalam kondisi saat ini.

“Kita harus berpatron dengan pihak legal, serta mengeratkan hubungan dengan jaringan pers internasional. Pernyataan dari jajaran internasional dapat mengamplifikasi kasus yang sedang dialami jurnalis di regional, dan harapannya ada aksi nyata yang mengikutinya,” tutur Daisuke.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy