Jantho – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram mengungkapkan kekecewaannya saat membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam terkait pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Rabu, 7 Mei 2025.
Kekecewaan Syech Muharram karena rendahnya antusiasme warga menghadiri sosialisasi tersebut.
“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syech Muharram dilansir dari Laman Pemkab Aceh Besar.
Ia lantas menegaskan bahwa penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah. Muharram juga menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang didasari keikhlasan dan niat tulus.
“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.
Dia juga menyoroti praktik adat pertunangan yang mulai marak di Aceh Besar, di mana pasangan duduk bersanding di pelaminan.
“[Praktik] Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” ujarnya.
Muharram juga menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar untuk menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti oleh tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong, dan tuha peut.
“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah terus hidup dan berkembang,” pintanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.
“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya.”
Sementara itu, Ketua MPU Aceh Besar Teungku Nasruddin M berharap para peserta sosialisasi yang hadir, mengikuti kegiatan dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.
“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya.”
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli menjelaskan sosialisasi itu merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini.
“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jamaah.”
Turut hadir di kegiatan tersebut, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Camat Peukan Bada Salamuddin ZM, unsur Forkopimcam Peukan Bada, imum mukim, forum keuchik Kecamatan Peukan Bada, serta 21 peserta dari perwakilan gampong.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy