TA Khalid: Revisi UUPA Harus Perkuat Kewenangan Khusus Aceh

TA Khalid
Anggota DPR RI asal Aceh, TA. Khalid. Foto: Dokumen/Istimewa

Banda Aceh – Anggota DPR RI asal Aceh, TA Khalid menegaskan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus memperkuat kewenangan khusus, bukan sekadar memperpanjang Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan TA Khalid dalam rapat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Jakarta, Kamis, 20 November 2025.

TA Khalid menjelaskan revisi UUPA tidak boleh minimalis. Dia menyebut Dana Otsus merupakan konsekuansi otomatis dari pemberian kewenangan khusus oleh pemerintah pusat kepada Aceh.

“Kalau revisi biasa-biasa saja, untuk apa kita revisi. Kami bukan minta dana khusus, kami minta kewenangan khusus,” tegas Ketua Forbes DPR dan DPD RI asal Aceh ini.

TA Khalid menyebut selama pemerintah pusat masih memberikan kewenangan khusus bagi Aceh, maka selama itu pula dana khusus melekat.

“Selama pemerintah memberikan kewenangan khusus ke Aceh, maka selama itu pula wajib memberikan dana untuk Aceh,” ungkap TA Khalid.

Dia mengatakan implementasi dana Aceh selama 20 tahun selalu dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurutnya, jika dalam penyusunan APBA terdapat kekeliruan, maka evaluasi di tingkat pusat juga perlu dipertanyakan.

Menurut TA Khalid, jika dalam perjalanan masih terdapat kekurangan maka perlu dioptimalkan dengan langkah-langkah yang maksimal.

“Tapi, yang ingin saya pertegaskan, mari kita optimalkan revisi ini agar lebih maksimal,” ujar TA Khalid.

Selain itu, TA Khalid juga menyoroti kewenangan Aceh dalam menyusun qanun (regulasi daerah), namun evaluasinya memakai norma nasional atau harus dievaluasi oleh Kemendagri.

Menurut dia, ketika pemerintah pusat sudah memberikan kewenangan khusus bagi Aceh, maka perlakuannya juga harus sama. Upaya ini perlu dioptimalkan supaya kewenangan-kewenangan yang telah diberikan bisa berjalan.

“Saya pikir ini yang menjadi fokus kita, karena tujuan revisi ini tidak lain untuk memperkuat perdamaian dan memperkuat kewenangan,” ucap TA Khalid.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy