Jakarta – Masyarakat Jakarta digemparkan dengan penemuan jenazah yang terapung di perairan Marunda, Jakarta Utara, pada Jumat, 10 Januari 2025.
Kepala Markas Unit Patroli Marunda Ipda Asepyayan menyatakan menerima laporan penemuan mayat laki-laki yang disampaikan oleh nelayan sekira pukul 15.15 WIB.
Nelayan yang sedang mencari ikan itu, kata Asep, melihat tubuh manusia mengapung di sekitar sero-sero nelayan sebelah timur Marunda Center.
Sekira pukul 15.53 WIB, mayat ditemukan di sekitar Marunda Center. Ketika ditemukan, mayat itu mengenakan kaos dan celana jeans hitam disertai gesper dengan warna senada.
Diketahui kemudian, itu jenazah Hendrawan Ostevan, purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen) sekaligus mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami teka-teki kematian Hendrawan dengan sejumlah fakta-fakta yang diperoleh.
Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut telah melakukan visum terhadap jenazah Hendrawan.
“Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” ujar Dirpolairud Polda Metro Jaya Kombes Pol Joko Sadono, dalam keterangan tertulis, pada Rabu, 15 Januari 2025.
Meski begitu, ia mengaku belum bisa mengonfirmasi penyebab kematian Hendrawan lantaran kepolisian masih terus mendalaminya.
Saat mendalami kasus itu, tim gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok dan Polsek Kawasan Kali Baru melakukan penelusuran CCTV.
Menurut Polda Metro Jaya, hasil rekaman menunjukkan korban membawa kendaraan roda empat sebelum ditemukan tewas di perairan Marunda.
“Telah ditemukan rekaman CCTV yang berisi diduga korban melaju menggunakan satu unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada Jumat pukul 00.35 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Selasa, 14 Januari 2025.
Ade menjelaskan, dari rekaman CCTV itu, mobil yang dikendarai korban melaju menyusuri kade (pangkalan tempat kapal menaikkan dan membongkar muatan) 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut.
Mobil yang diduga milik Hendrawan itu baru ditemukan pada Sabtu, 18 Januari 2025, sekira pukul 10.00 WIB. Lokasinya tak jauh dari penemuan jenazah korban.
Sosok dan Kepribadian Hendrawan Ostevan
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Hariyanto mengungkapkan Hendrawan merupakan purnawirawan berusia 75 tahun dengan pangkat terakhir Brigjen atau bintang satu.
Hendrawan disebut menjadi prajurit yang telah lama mengabdi di lingkungan TNI Angkatan Darat. Berdasarkan kartu keanggotaan BIN yang dikeluarkan pada 2015, Hendrawan tercatat menyandang pangkat Pembina Utama, IVie (Pens) dan menjabat sebagai Tim Ahli Deputi III.
Status keanggotaannya di BIN juga dikonfirmasi pengamat intelijen Indonesia, Wawan Purwanto.
“Sudah pensiun [dari BIN]. Pensiun usia 58 tahun,” ujar Wawan.
Selama menjalankan tugas sebagai anggota BIN, kata Wawan, Hendrawan merupakan sosok yang baik dan tidak bermasalah.
“Saya kenal beliau sudah dua puluh tahunan. Beliau orangnya baik, cerdas, energik. Tidak pernah ada persoalan-persoalan,” ujar eks juru bicara BIN tersebut.
Wawan terakhir berkomunikasi dengan Hendrawan sekitar dua atau tiga tahun lalu. Saat itu, mereka tiga kali bertemu selama sepekan dalam waktu dua jam. Pertemuan itu berlangsung dalam diskusi membahas topik tertentu.
Setelah itu, komunikasi Wawan dan Hendrawan masih berjalan melalui sambungan telepon. Dia mengenang Hendrawan sebagai orang yang bersahaja dan punya nasionalisme tinggi.
Hendrawan, tambah Wawan, juga pernah menduduki posisi di BIN. “Dulu [di BIN] sebagai Kepala Subharian (Kashar) Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kehidupan Bernegara (LP2KB),” ungkapnya.
Sementara menurut laman Departemen Pertahanan Amerika Serikat (AS), Hendrawan tercatat pernah menjabat sebagai atase bidang pertahanan dan militer di Kedutaan Besar Indonesia di AS pada 2002.
Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan telah dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum Giri Tama, Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 13 Januari 2025. Dia dimakamkan dengan upacara kemiliteran. Namun, kematiannya masih diselimuti misteri.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy