Lhoksukon – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka kasus peredaran sabu di dua lokasi berbeda. Yakni, di Kecamatan Pirak Timu dan Matangkuli pada Selasa malam, 3 Maret, dan Rabu dini hari, 4 Maret 2026.
Kasatres Narkoba AKP Erwinsyah, Sabtu, 7 Maret 2026, mengatakan ketiga tersangka berinisial J (31), MZ (46), dan R (41). Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan barang bukti tiga paket sabu berat bruto 26,04 gram.
Erwinsyah menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan terhadap dua tersangka, J dan MZ, yang dilaporkan kerap mengedarkan sabu di area samping meunasah Desa Rayeuk Pange, Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penyergapan terhadap kedua tersangka. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri, namun berhasil digagalkan oleh petugas,” ujar Erwinsyah dalam keterangannya.
Setelah berhasil diamankan, petugas menggeledah badan dan pakaian tersangka serta menyisir lokasi kejadian. Petugas menemukan dua paket sabu dikemas plastik bening yang berada di atas tanah di sekitar lokasi penangkapan.
Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu timbangan digital yang diduga digunakan untuk menimbang sabu sebelum diedarkan.
Saat diinterogasi di lokasi, kata Erwinsyah, kedua tersangka mengakui sabu tersebut milik mereka yang rencananya akan dijual kembali. Mereka juga mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang perempuan berinisial R alias Kak Ti.
“Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dan mendatangi rumah tersangka R di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara,” ungkapnya.
Setiba di lokasi, petugas langsung menangkap tersangka R serta melakukan penggeledahan di area rumah. Hasil penggeledahan di dalam toilet rumah tersebut, petugas menemukan satu paket sabu yang disimpan di dalam kaleng rokok dan dibalut plastik warna biru.
“Kini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut”.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy