Idi – Aparat gabungan mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat sekitar 60 kilogram di Aceh Timur. Dalam operasi yang berlangsung 4–5 Februari 2026 itu, satu orang tersangka berinisial B ditangkap, sedangkan dua lainnya masih buron.
Melansir keterangan Bea Cukai Aceh, pengungkapan kasus itu merupakan pengembangan dari temuan 100 kilogram sabu di wilayah Peureulak Timur pada Januari 2026.
Dari kasus tersebut, tim gabungan BNN pusat, BNN Aceh, Direktorat Interdiksi Narkotika, serta KPPBC TMP C Langsa, melakukan surveillance dan pengumpulan informasi lanjutan terhadap pihak-pihak diduga masih terlibat dalam jaringan yang sama.
Setelah melakukan pemantauan, petugas menangkap B di Jalan Lintas Sumatra, kawasan Kulu Kuta, Kutablang, Bireuen, saat ia melakukan perjalanan menggunakan kendaraan jenis L300, Rabu, 4 Februari 2026.
Dari pemeriksaan awal, B mengaku sabu-sabu disimpan di rumah orang tua salah satu pelaku lain berinisial H di Gampong Seuneubok Paya, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.
Baca juga: Simpan Sabu 105 Kg di Lubang Kotoran Kambing, Terdakwa Dituntut Pidana Mati
Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menemukan tiga karung berisi sabu dengan total berat sekitar 60 kilogram. Satu karung disembunyikan di kios kelontong di bagian depan rumah, dua karung lainnya ditemukan di belakang rumah, dekat kandang kambing.
Hasil penyelidikan lanjutan menyebutkan barang haram tersebut diduga milik pelaku lain berinisial I yang juga masuk daftar pencarian orang dan terkait jaringan kasus 100 kilogram sabu sebelumnya.
Saat ini tersangka B telah ditahan untuk proses penyidikan, sedangkan H dan I masih dalam pengejaran aparat.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Aceh Bier Budy Kismulyanto mengatakan akan terus memperkuat pengawasan dan sinergi lintas instansi, khususnya di wilayah perairan dan jalur-jalur rawan, untuk menutup ruang penyelundupan narkotika.
“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy