Tim KBRN Brimob Polda Aceh Cek Dugaan Bau Gas di Panton Rayeuk T

KBRN Gegana Brimob cek lokasi diduga bau gas di Panton Rayeuk T
Tim Unit KBRN Satuan Brimob Polda Aceh melakukan pengecekan lokasi diduga muncul bau gas di Panton Rayeuk T, Aceh Timur, Selasa, 26 Agustus 2025. Foto: Humas Polres Aceh Timur

Idi – Tim Unit Kimia, Biologi, Radiologi, dan Nuklir (KBRN) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh melakukan pengecekan lokasi yang disebut oleh warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur muncul bau diduga gas dampak dari kegiatan shutdown PT Medco E&P Malaka pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan pengecekan menggunakan ChemPro100i, alat detektor kimia portabel untuk mendeteksi dan mengklasifikasikan Agen Perang Kimia (Chemical Warfare Agents/CWA) dan Senyawa Industri Beracun (Toxic Industrial Chemicals/TIC).

Menurut Kapolres Irwan, alat ini dapat mendeteksi, mengklasifikasikan serta mengidentifikasi berbagai bahan kimia industri beracun.

Saat pengecekan itu, petugas juga dilengkapi dengan APD level 1, 2, dan 3, serta sejumlah peralatan pendukung lain yang dimiliki Subden KBRN Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh.

“Hasil deteksi oleh personel KBRN Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Aceh dengan didampingi dua warga Desa Panton Rayeuk T pada tiga lokasi yang ditunjukkan, dinyatakan aman. Tidak ditemukan adanya gas berbahaya di lokasi tersebut,” kata Kapolres Irwan melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Agustus 2025.

Irwan menyebut pengecekan akan dilakukan dua kali lagi tepat tengah malam dan pada pukul 07.00. Hal ini bertujuan untuk memastikan kepada warga bahwa Desa Panton Rayeuk T aman dan tidak terkontaminasi oleh bahan kimia industri beracun.

Sebagai antisipasi, kepolisian mendirikan posko yang diawaki oleh personel Polres Aceh Timur dengan melibatkan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Timur. “Untuk setiap saat melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada ancaman bahaya”.

Irwan menambahkan keberadaan posko yang berlokasi di Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Panton Rayeuk T ini bertujuan untuk monitoring. “Jika sewaktu-waktu dalam keadaan darurat, warga bisa menginformasikan ke posko tersebut untuk penanganan lebih lanjut,” ucapnya.

Baca juga: Warga Panton Rayeuk T Mengungsi ke Kantor Camat, Begini Respons Wabup Soal Dugaan Gas Beracun

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, mengungsi ke kantor Camat setempat sejak Minggu, 24 Agustus 2025. Mereka mengaku tidak tahan dengan bau menyengat diduga dampak dari pencucian sumur gas PT Medco di desa itu.

Kondisi tersebut mendapat respons dari Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin. Didampingi Kepala BPBD Aceh Timur dan pejabat Muspika Banda Alam, T. Zainal mengunjungi warga yang mengungsi di kantor Camat itu dan menyerahkan bantuan sembako, Senin, 25 Agustus 2025.

T. Zainal mengatakan sebagai pimpinan daerah dirinya memiliki tanggung jawab besar terhadap rakyatnya, apalagi masyarakat yang sedang mengalami musibah.

“Mendapatkan informasi adanya masyarakat yang mengungsi ke Kantor Camat Banda Alam, kita langsung turun untuk meninjau warga. Kita juga mendengar keluhan warga tentang tuntutan mereka,” kata T. Zainal, melalui keterangan tertulis, Senin, 25 Agustus 2025.

Terkait dugaan pencemaran udara akibat gas beracun hingga warga terpaksa mengungsi ke kantor Camat, kata T. Zainal, Pemerintah Aceh Timur langsung menghubungi pihak PT Medco untuk membahas masalah tersebut.

Zainal mengajak pihak Medco untuk beraudiensi melibatkan Pemkab Aceh Timur, Polres Aceh Timur dan aparatur Desa Panton Rayeuk T di Kantor PT Medco E&P Malaka di Desa Blang Nisam, Kecamatan Indra Makmu.

“Berdasarkan hasil koordinasi, pemerintah bersama DPRK dan Polres Aceh Timur bersama pihak PT Medco akan membentuk tim independen untuk memastikan kebenaran pencemaran udara akibat gas beracun hingga berujung warga terpaksa mengungsi ke kantor Camat Banda Alam,” ujarnya.[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy