Banda Aceh – Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab mengatakan polemik tanah Lapangan Blang Padang telah mengurasi emosi masyarakat Aceh selama ini. Dia meminta kisruh kepemilikan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda itu segera diselesaikan.
“Tanah Lapangan Blang Padang selama ini terus menjadi polemik yang menguras emosi masyarakat Aceh. Jangan sampai kita yang sekarang sudah hidup damai dan nyaman, kembali terpancing dengan polemik-polemik ini,” ujar Sekretaris Nasdem Banda Aceh itu dikutip dari Laman DPRK Banda Aceh, Senin, 30 Juni 2025.
Karena itu, kata Daniel, polemik Blang Padang harus segera diselesaikan agar masalah itu tidak menjadi warisan bagi anak cucu.
Baca juga: Pemerintah Aceh Sampaikan Bukti ke Pusat Soal Status Tanah Wakaf Blang Padang
“Jika terus dibiarkan, polemik [Blang Padang] dapat terus menjadi masalah dan mengganjal di hati orang-orang Aceh. Bahkan ditakutkan dapat menimbulkan sentimen,” ujarnya.
Daniel mendukung penuh langkah Gubernur Aceh Muzakkir Manaf atau Mualem, yang menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Inisiatif Mualem disebutnya sebagai langkah tepat karena persoalan Blang Padang akan lebih efektif jika diselesaikan di tingkat pusat. Daniel optimis Prabowo akan memberikan respons positif terhadap keinginan masyarakat Aceh tersebut.
Baca juga: Mualem Surati Prabowo, Minta Blang Padang Dikembalikan ke MRB
“Dengan atensi dari seorang presiden, tanpa harus menimbulkan kisruh di daerah. Kita yakin Presiden Prabowo akan memberikan yang terbaik dan meninggalkan legacy (warisan) catatan baik untuk Aceh, bahwa ia presiden terbaik yang menyelesaikan Aceh dengan hati,” ujar Daniel.
Selain itu, Daniel juga mengapresiasi Kodam Iskandar Muda yang selama ini sudah mengelola dan merawat Blang Padang, sehingga lapangan itu selalu tampak asri dan bersih, serta menjadi pusat aktivitas warga.
Menukil literatur, Daniel menyebut Lapangan Blang Padang merupakan tanah wakaf dari Sultan Iskandar Muda kepada Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh.
Baca juga: Dek Fad Harap Bepro Advokasi Persoalan Ini
Sesuai ikrar pewakaf, kata dia, Blang Padang harus dikembalikan kepada pihak yang ditelah diamanahkan untuk mengelolanya karena hasil wakaf digunakan bagi kepentingan umat.
Daniel mencontohkan bagaimana wakaf Baitul Asyi di Makkah yang dijalankan sesuai ikrar sang pewakaf, Habib Bugak.
“Hasilnya dinikmati oleh seluruh jemaah haji Aceh dan orang Aceh yang belajar ke Makkah. Tahun ini saja kurang lebih Rp40 miliar dibagikan kepada empat ribuan jamaah haji Aceh.”
Baca juga: Ini 5 Spot Santai Sore di Banda Aceh
Mualem telah menyurati Prabowo pada 17 Juni 2025. Dalam surat itu Mualem menyebutkan, berdasarkan hasil penelusuran sejarah dan telaah yuridis, secara hukum Islam dan adat Aceh, Blang Padang terbukti sebagai tanah wakaf yang dikelola MRB sebagai nazir wakaf.
Melalui surat itu, Mualem meminta Prabowo mengembalikan status dan pengelolaan Blang Padang kepada MRB, serta memfasilitasi sertifikasi tanah tersebut.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy