100 Hari Sayuti-Husaini: Pengamat Sarankan Pemko Lakukan Langkah Radikal Agar Tak Terjebak Siklus KKN

Akademisi Unimal Nazaruddin
Akademisi Unimal Nazaruddin. Foto: Istimewa

Lhokseumawe – Akademisi FISIP Unimal Nazaruddin menyarankan Pemerintah Kota Lhokseumawe melakukan langkah-langkah radikal agar tata kelola pemerintahan tidak melulu terjebak dalam siklus Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN dan inefisiensi.

Pendapat itu dilontarkan Nazaruddin setelah Line1.News meminta pandangannya sebagai ahli kebijakan publik terkait pencapaian 100 hari pemerintahan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar-Husaini.

Nazar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintahan Sayuti-Husaini untuk menginstitusionalisasi merit sistem lewat seleksi terbuka dan uji kompetensi bagi jabatan strategis yang melibatkan lembaga independen.

“Transparansi proyek publik harus dijamin via portal daring real-time, sementara akuntabilitas ditegakkan dengan sanksi tegas untuk pelanggaran integritas,” ujarnya Rabu pagi, 28 Mei 2025.

Catatan Nazar lainnya, Pemko Lhokseumawe harus membuat digitalisasi layanan yang inklusif, disertai pelatihan bagi kelompok rentan.

Tidak hanya itu, kata Nazar, perlu adanya reformasi budaya birokrasi yang wajib memutus mentalitas patronase.

“Misalnya, dengan whistleblower protection (perlindungan pelapor pelanggaran) dan adopsi nilai new public service yang menempatkan pelayanan publik sebagai amanah, bukan transaksi politik,” ujarnya.

“Tanpa langkah radikal ini, tata kelola Lhokseumawe akan tetap terjebak dalam siklus KKN dan inefisiensi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Nazar juga memberikan tanggapan terhadap keputusan Wali Kota Sayuti mengangkat Mulkan alias Bobby, mantan napi kasus sabu menjadi pejabat administrator (Kabag Umum).

Menurut Nazar, keputusan itu bertentangan dengan prinsip meritokrasi dan good governance yang menuntut seleksi pejabat berbasis kompetensi, integritas, serta rekam jejak.

Catatan Line1.News, Sayuti mengaku sudah lama mengenal Mulkan, tapi tidak tahu dia mantan napi. Menurut Sayuti, pengangkatan Mulkan sebagai Kabag Umum tidak menyalahi aturan. Sayuti juga menyatakan, yang penting Mulkan sudah bertobat.

Terkait hal itu, Nazar menyebut pengangkatan pejabat berdasarkan kedekatan personal (cronyism) atau pertimbangan subjektif (“orang yang dipercaya”) menguatkan praktik spoils system, di mana jabatan menjadi alat balas budi politik.

“Meski mantan narapidana berhak [mendapatkan] reintegrasi, penempatan di posisi strategis seperti Kabag Umum (yang mengelola sumber daya publik) mengabaikan prinsip kepercayaan publik dan berisiko merusak akuntabilitas birokrasi. Ini paradoks dengan retorika reformasi birokrasi wali kota yang menggaungkan pemerintahan bersih dari KKN,” papar Nazar.

Baca juga: Bobby, Dicopot Suaidi Dilantik Sayuti: ‘Kuturi’

Saat debat pasangan calon wali kota-wakil wali kota digelar oleh KIP Lhokseumawe pada 9 November 2024, Sayuti sebagai calon wali kota nomor urut 2 menyoroti calon wakil wali kota nomor urut 4 Zarkasyi yang merupakan mantan napi perkara korupsi.

Sayuti antara lain mengatakan, “Bicara tata kelola pemerintah, ketika kita menjadi pemimpin, pemimpin itu adalah teladan, menjadi panutan, supaya pemerintah ini bisa berjalan dengan bersih, akuntabel, transparan, otomatis yang harus dilihat itu contoh yang pertama sekali dari pemimpinnya.”

Di sisi lain, Nazar menyoroti mutasi pejabat di Pemko Lhokseumawe di masa lalu maupun saat ini yang cenderung didominasi logika patronase politik dan clientelism, bukan prinsip “the right man in the right place”.

“Contohnya, pencopotan Bobby di era [Wali Kota] Suaidi karena kritiknya terhadap proyek bermasalah dan rotasi pejabat era Sayuti yang mengutamakan lingkaran dalam (cronyism) menunjukkan bahwa loyalitas politik dan hubungan personal lebih berpengaruh daripada kinerja,” ujar Nazar.

Namun, kata dia, praktik seperti itu mencerminkan spoils system yang lazim di birokrasi patrimonial Indonesia. “Di mana jabatan menjadi alat konsolidasi kekuasaan, bukan pelayanan publik.”[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy