32 Puskesmas di Aceh Utara Jadi BLUD, Ayahwa Minta Transparansi Diutamakan

Launching 32 BLUD Puskesmas di Aceh Utara
Bupati Ayahwa membuka selubung kain saat meluncurkan 32 BLUD Puskesmas di Aceh Utara, Selasa, 22 April 2025. Foto: Humas Pemkab Aceh Utara

Lhoksukon – Sebanyak 32 Pusat Kesehatan Masyarakat atau Puskesmas di Aceh Utara berubah status dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Peresmian perubahan status 32 Puskesmas itu dilakukan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa dalam seremoni di halaman Puskesmas Lhoksukon, Selasa, 22 April 2025.

Launching BLUD Puskesmas tersebut ditandai dengan pembukaan selubung papan nama oleh Ayahwa didampingi Kajari Teuku Muzafar dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Jalaluddin.

Ayahwa mengharapkan sistem BLUD mampu meningkatkan profesionalisme manajemen Puskesmas, khususnya di bidang pengelolaan administrasi keuangan.

Ia yakin dengan adanya pola pengelolaan keuangan yang mandiri oleh BLUD, wewenang kepala Puskesmas dalam mengambil kebijakan dan keputusan akan lebih fleksibel dan bertanggung jawab.

“Utamakan transparansi, akuntabel dan bertanggung jawab dalam proses implementasinya. Apalagi dengan penerapan BLUD ini maka memberikan kewenangan dan otonomi yang lebih luas kepada para kepala Puskesmas,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikirim Humas Pemkab Aceh Utara.

Dia juga mengajak para tenaga kesehatan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi pasien. Sebab, tambah Ayahawa, melayani orang sakit jauh berbeda dengan orang sehat yang memang sangat butuh dilayani.

“Orang yang sakit itu ingin sembuh, kesembuhan didapat 50 persen karena bagusnya pelayanan, bukan yang lain-lain, selebihnya karena obat-obatan dan sebagainya. Oleh karena itu, faktor layanan sangat penting dan sangat perlu diperhatikan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ayahwa juga meminta petugas di unit layanan kesehatan dengan ramah.

“Berilah senyuman kepada masyarakat yang berobat, kalau ada yang tidak bisa senyum, maka belajarlah cara senyum. Jangan layani pasien dengan muka merengut.”

Program 100 Hari Kerja

Menurut Jalaluddin, perubahan status Puskesmas menjadi BLUD berkat kerja keras seluruh stakeholder terkait. “Ini mungkin jumlah terbesar di Tanah Air [Puskesmas menjadi BLUD] bisa di-launching sekaligus,” ungkapnya.

Selain itu, peluncuran 32 BLUD Puskesmas merupakan salah satu program 100 hari kerja Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara.

Dengan berstatus BLUD, kata dia, Puskesmas akan lebih bisa berinovasi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Terutama dalam mengatur keuangan sendiri dan bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah. Mudah-mudahan dengan berstatus BLUD, akan dapat lebih menurunkan angka kesakitan di Aceh Utara, di mana saat ini prioritas pada TBC dan stunting.”

Saat ini, kata Jalaluddin, terdapat 113 orang dokter yang tersebar di Puskesmas-Puskesmas di Aceh Utara. Ditambah dengan perawat, bidan, tenaga gizi, dan profesi kesehatan lainnya, total keseluruhan tenaga kesehatan sebanyak 4.403 orang.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy