Takengon – Sebanyak 50 mahasiswa asal Aceh Tengah yang sedang menempuh pendidikan strata satu atau sarjana di luar daerah menerima bantuan biaya penyelesaian tugas akhir (skripsi) dari Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Tengah.
Daftar penerima bantuan itu diumumkan Sekretariat Baitul Mal melalui pengumuman nomor 451.5/144/SBM/2025 tertanggal 3 September 2025.
Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah Uun Fajaruna kepada Line1.News mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno Badan BMK pada tanggal 3 september 2025.
Menurut dia, tim pelaksana sebelumnya melakukan verifkasi administrasi dan validasi sebanyak 172 pemohon, lalu diserahkan kepada BMK untuk ditetapkan.
“Usai melakukan proses verifikasi dan validasi lebih 20 hari, BMK hanya 50 mahasiswa kurang mampu asal Aceh Tengah yang berhak menerima bantuan biaya skripsi,” ujar Uun pada Kamis, 4 September 2025.
Dia berharap bantuan itu mampu meringankan beban finansial mahasiswa, khususnya dalam penyelesaian tugas akhir.
Berikut hasil seleksi seperti tercantum dalam salinan surat pengumuman tersebut:







Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy