890 PPPK Aceh Besar Terima SK Pengangkatan

Syech Muharram menyerahkan SK PPPK
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat menyerahkan SK Pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar

Jantho – Sebanyak 890 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I di lingkungan Pemkab Aceh Besar menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penandatanganan dan penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin, 8 September 2025.

Saat penyerahan SK, Syech Muharram mengatakan pemerintah membutuhkan sumber daya PPPK untuk membangun daerah. Dia meminta para PPPK yang akan bekerja penuh waktu benar-benar memberikan sumbangsihnya bagi daerah.

“Pemerintah sangat membutuhkan saudara-saudara sekalian, mari bersinergi bersama untuk membangun Aceh Besar,” ujarnya dikutip dari Laman Pemkab Aceh Besar.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar,  Asnawi, dari 1.000 formasi yang dibutuhkan, saat ini baru diangkat 890 PPPK penuh waktu, sisanya akan dilakukan pada kesempatan berikutnya.

“Formasi yang diserahkan SK pengangkatan hari ini, yaitu 330 guru, 411 tenaga teknis, dan 149 tenaga kesehatan,” rincinya.

Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi menyerahkan SK pengangkatan secara simbolis kepada perwakilan PPPK di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (08/09/2025). Foto: Humas Pemkab Aceh Besar.

Salah seorang PPPK yang menerima SK pengangkatan, Zul Fazli, mengaku sangat menanti momentum tersebut. Sebab, enam tahun lebih ia mengabdi sebagai tenaga kontrak di Dinas Kominfo Aceh Besar.

“Ini hari yang telah ditunggu-tunggu oleh kami semua, setelah mengikuti tes dan dinyatakan lulus pada akhir 2024 lalu. Insya Allah, kami akan menjalankan tugas dengan baik, Mudah-mudahan kami bisa bermanfaat untuk melayani masyarakat demi kemajuan daerah.”[]

 

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy