[FOTO] Aliansi Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Demo di DPRK Terkait PPN 12 Persen

Demo Tolak Kenaikan PPN Line1News Yasir (16)
Mahasiswa memegang poster tolak kenaikan PPN saat berunjuk di depan gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 2 Januari 2025. Foto: Line1.News/Yasir

Lhokseumawe – Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe menggelar aksi demo di depan gedung DPRK Lhokseumawe, Kamis, 2 Januari 2025. Unjuk rasa itu terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan PPN menjadi 12 persen.

Pantauan Line1.News, selama unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 12.15 waktu Aceh, Jalan Merdeka depan gedung DPRK Lhokseumawe ditutup oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Lhokseumawe.

Para mahasiswa datang ke DPRK Lhokseumawe berjalan kaki dari Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe. Mereka juga membawa sebuah truk.

Sekitar 10 mahasiswa berorasi secara bergantian. Di antaranya, Allam Thoriq (Presiden Mahasiswa IAIN Lhokseumawe), Muhammad Anil Alwi (Ketua Senat Mahasiswa IAIN Lhokseumawe), Adha Irunsyah (Ketua BEM Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe), dan Khalis Hidayat (Ketua SEMA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Lhokseumawe).

Setelah berorasi, mahasiswa menyerahkan petisi berisi tuntutan mereka kepada Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal.

Adapun tuntutan Aliansi Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, pertama, meminta pemerintah segera menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok dan kebutuhan penting masyarakat lainnya yang beberapa hari ini harganya melambung tinggi.

Kedua, meminta pemerintah untuk melakukan pengkajian ulang melalui proses yang transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan kebijakan pajak yang berkeadilan dan tidak memberatkan rakyat.

Ketiga, meminta pemerintah untuk fokus pada peningkatan penerimaan negara melalui langkah-langkah yang lebih progresif, seperti optimalisasi pajak dari sektor yang selama ini tidak tergarap dengan baik, bukan dengan membebani rakyat kecil.

Keempat, mendesak pemerintah agar bersikap tegas terkait PPN 12% hanya untuk barang mewah, harus ada klasifikasi melalui turunan peraturan, baik Peraturan Presiden atau Peraturan Menteri Keuangan agar tidak terjadi ambiguitas di tengah masyarakat.

Aksi damai mahasiswa itu mendapat pengawalan dari banyak personel Polres Lhokseumawe yang dipimpin Kapolres AKBP Hengki Ismanto.[] Foto-foto: Line1.News/Yasir

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy