Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko memimpin serah terima jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) dari Kombes Winardy kepada Kombes Zulhir Destrian, Senin, 3 Februari 2025.
Pergantian jabatan itu sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolri bernomor ST/2776/XII/KEPP/2024 yang diteken Irwasum Polri Komjen, Dedi Prasetyo pada Minggu, 29 Desember 2024.
Zulhir sebelumnya menjabat Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) di Polda Kalimantan Barat. Sementara Winardy kini dimutasi ke Badan Reserse Kriminal Polri sebagai penyidik tindak pidana madya tingkat II.
Baca juga: Kapolri Tunjuk Zulhir Destrian Sebagai Dirreskrimsus Polda Aceh Gantikan Winardy
Pengangkatan Zulhir bagian dari rotasi dan mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Total ada 734 Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen) yang dimutasi oleh Kapolri.
Sementara itu, Kartiko menegaskan Polri harus selalu siap menghadapi berbagai tantangan dan menjalankan tugasnya dengan profesionalisme serta integritas tinggi. Dia juga mengingatkan seluruh personel Polri untuk menjaga citra institusi dan kepercayaan masyarakat.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy