Banda Aceh, Line1News – Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Peduli Bencana menilai klaim pemerintah telah melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak sesuai fakta dan kondisi di lapangan.
Pernyataan itu disampaikan dalam aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Jumat, 14 Agustus 2026. Koordinartor aksi, Rahmat Maulidin, mengatakan hampir sembilan bulan pascabencana, penanganannya berjalan sangat lambat. Pembersihan lumpur tidak maksimal, sungai masih dangkal, sawah dan kebun sebagai sumber ekonomi masyarakat belum tertangani, serta air bersih masih sulit.
“Hunian sementara seadanya, hunian tetap dan daerah relokasi tidak ada kejelasan, sekolah masih di tenda, dan akses jalan dan jembatan sebagai jalur ekonomi, pendidikan, dan kesehatan masih darurat,” kata Maulidin.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana ekologis Aceh-Sumatra sebagai bencana nasional. Pemerintah juga diminta untuk melakukan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dengan kepastian dan transparansi kebijakan anggaran yang jelas.
“Karena waktu terus berjalan dan musim hujan akan kembali. Ketidakpastian proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan memperpanjang penderitaan masyarakat korban,” jelas dia.
Baca Juga: Kibarkan Bendera Putih di Masjid Raya Aceh, Masyarakat Sipil Desak Status Bencana Nasional
Dia menilai pemulihan bukan sekadar membangun kembali apa yang rusak, melainkan mengembalikan hak masyarakat untuk hidup aman, memiliki tempat tinggal dan penghidupan yang layak, serta mendapatkan lingkungan yang sehat dan terlindungi.
“Kami akan terus mengawal proses pemulihan bencana ekologis Aceh-Sumatra dan memastikan suara masyarakat korban tidak hilang di tengah upaya pengurus negara yang terus memanipulasi publik tentang penanganan bencana ekologis Aceh-Sumatra,” pungkasnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy