Redelong – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah bersama personel Polsek Pintu Rime Gayo menciduk dua terduga pencurian buah kopi di Dusun Jalung, Kampung Blang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Bener Meriah, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kedua tersangka berinisial M (21 tahun), petani dari Kampung Alur Cincin, Kecamatan Pintu Rime Gayo; dan RF (29 tahun), wiraswasta dari Kampung Rongga-rongga, Kecamatan Gajah Putih.
Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan di sekitar kebun milik korban, Sarnoto (50 tahun), warga asal Pekanbaru yang berkebun di Blang Rakal.
Pada Kamis malam sekira pukul 20.00 waktu Aceh, seorang saksi melihat cahaya senter di kebun Sarnoto.
“Karena curiga, saksi bersama rekan-rekannya langsung melakukan pemantauan di sekitar kebun. Hingga akhirnya pada pukul 22.30, dua orang terlihat memikul karung berisi kopi keluar dari kebun, sempat dikejar warga namun melarikan diri,” ujar Eriadi, Sabtu, 14 Juni 2025.
Tak lama berselang, dua pria mencurigakan melintas dengan sepeda motor dan berhasil ditangkap warga. Setelah diinterogasi, kata Eriadi, seorang di antaranya, RF, diakui sebagai pelaku yang dilihat saksi sebelumnya. Sedangkan M ditangkap warga pada hari Jumat di rumahnya, Kampung Alur Cincin.
Kedua terduga pencurian kopi itu akhirnya diserahkan ke Polsek Pintu Rime Gayo.
“Setelah dilakukan mediasi namun tidak menemukan titik temu, pelapor melaporkan kasus ini ke Polres Bener Meriah guna diproses hukum lebih lanjut,” ujar Eriadi.
Dari kasus itu, polisi menyita barang bukti satu sepeda motor Suzuki Shogun 125 cc dan 19 kaleng 8 bambu biji kopi gelondong. Kedua terduga pelaku bakal dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan atau curat.
“Upaya penegakan hukum terus berlanjut. Kami akan melengkapi berkas perkara, mencari alat bukti tambahan, dan segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses selanjutnya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy