Banda Aceh – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mengingatkan pentingnya validitas data dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi korban bencana di Aceh.
Alfian menilai permasalahan utama dalam proses penyaluran bantuan selama ini terletak pada pendataan yang tidak tepat dan rawan disalahgunakan.
“Data harus benar-benar memastikan bahwa yang menerima bantuan adalah orang yang memang berhak. Jangan sampai ada yang tidak berhak justru menerima, atau data dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” kata Alfian kepada Line1.News, Minggu, 28 Desember 2025.
Menurut Alfian, pembaruan dan verifikasi data korban bencana menjadi tahapan paling krusial sebelum bantuan disalurkan. Pengalaman di berbagai kasus penanganan bantuan menunjukkan data sering bermasalah, sehingga berpotensi menimbulkan ketidakadilan dalam penyaluran.
Alfian menilai pendataan tidak boleh hanya bersifat administratif atau mengandalkan data sementara. Verifikasi ulang ke lapangan mutlak dilakukan agar keakuratan data terjamin.
“Data itu harus diverifikasi secara akurat. Tidak bisa hanya menerima data yang sudah ada. Dalam konteks bantuan, data sangat rawan disalahgunakan. Karena itu perlu dicek ulang langsung ke lapangan,” tegas Alfian.
Mekanisme Penyaluran
MaTA juga menyoroti mekanisme penyaluran BLT. Dia menekankan bahwa bantuan harus diterima langsung oleh penerima manfaat, baik melalui mekanisme transfer maupun cara lain yang menjamin tidak adanya potongan.
“Skemanya jelas, bantuan dari negara langsung ke korban. Tidak boleh ada pemotongan dengan alasan apa pun. Harus dipastikan tidak ada oknum yang meminta imbalan,” ujar Alfian.
Alfian menyebut Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan monitoring dan advokasi terhadap rumah tangga korban guna mengawal proses penyaluran bantuan tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pihaknya siap menempuh jalur pengaduan.
“Kami ingin memastikan hak rumah tangga korban benar-benar diterima,” jelas Alfian.
Terkait sumber anggaran, Alfian mengatakan BLT tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), salah satunya dialokasikan untuk pemulihan dan pengembangan ekonomi korban bencana.
Negara harus Hadir secara Menyeluruh
Namun, Alfian mengingatkan tanggung jawab negara tidak berhenti pada pemberian bantuan tunai semata.
“Negara tidak boleh hanya memberi bantuan, misalnya lima juta atau delapan juta, lalu seolah-olah selesai. Negara punya kewajiban memastikan ekonomi korban benar-benar pulih,” ucapnya.
Alfian menyampaikan dampak bencana tidak hanya pada kerusakan fisik, tetapi juga sangat besar terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, negara harus hadir secara menyeluruh, mulai dari pemulihan ekonomi, pembangunan rumah, hingga pemenuhan layanan dasar.
“Rumah dibangun, kesehatan dan kesejahteraan harus memadai, transportasi juga tersedia. Apalagi ada warga yang kehilangan rumah. Dengan bantuan delapan juta, mau dipakai untuk apa? Itu sangat terbatas,” ungkapnya.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy