Karang Baru – Program Cash for Work (CFW) sebagai bagian dari kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabencana resmi dibuka di Aceh Tamiang. Program ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR dan dukungan BUMN pelaksana di lapangan.
Staf Ahli Setdakab Aceh Tamiang Yunus mengatakan program CFW diharapkan memberi dampak nyata bagi pemulihan wilayah terdampak, khususnya melalui pembersihan saluran yang tertimbun lumpur akibat bencana.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak dalam pelaksanaan rehab-rekon Aceh Tamiang. Melalui program CFW ini, kami berharap seluruh saluran dapat dibersihkan secara maksimal dari endapan lumpur,” ujar Yunus saat membuka rekrutmen tenaga kerja CFW di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa, 3 Februari 2026.
Yunus menjelaskan, tenaga kerja yang direkrut berasal dari desa-desa terdampak bencana dan akan ditempatkan sesuai lokasi pembersihan.
“Tenaga kerja direkrut dari desa yang menjadi lokasi kegiatan pembersihan. Setelah itu, pekerjaan akan dilanjutkan ke kawasan perkantoran,” ujarnya dikutip dari laman resmi Pemkab Aceh Tamiang.
Selain mempercepat proses pembersihan, program CFW juga bertujuan memberdayakan masyarakat setempat agar kembali produktif setelah kehilangan mata pencaharian akibat bencana.
Humas PKS Waskita Wilayah I Agung Susilo menyebutkan sistem pembayaran upah tenaga kerja CFW dilakukan secara tunai. Pembayaran dilakukan paling cepat satu hari dan paling lambat tujuh hari setelah pekerjaan selesai.
“Tenaga kerja diambil dari masyarakat setempat, bukan dari luar daerah. Tujuannya agar warga terdampak bencana dapat kembali bekerja dan memperoleh penghasilan di wilayahnya sendiri,” kata Agung.
Ia menambahkan, pendaftaran tenaga kerja CFW dilakukan secara langsung di lokasi rekrutmen terpusat. Jumlah tenaga kerja yang direkrut menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa. Pendaftaran dibuka mulai 3 Februari 2026 hingga kuota terpenuhi, dengan syarat membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut Agung, Direktorat Jenderal Cipta Karya mendapat tugas melaksanakan tahap awal kegiatan berupa pembersihan lumpur secara menyeluruh.
“Tahap pertama difokuskan pada pembersihan lumpur. Setelah program CFW selesai, akan dilanjutkan dengan perbaikan konstruksi sesuai kebutuhan,” ujarnya.


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy