Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe melalui tim intelijen sedang memegang peranan penting dalam menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi pada pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe. Proyek ini berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dengan total kontrak mencapai lebih dari Rp14 miliar.
Berita Terkait
Kalung Pintar ‘JAGA’ Inovasi Mahasiswa PNL Sabet Juara II Kompetisi Internasional USK
Lhokseumawe, Line1News — Mahasiswa Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali menunjukkan kapasitas inovasi dan daya ...
Satu Dekade Semnas PNL: Dirjen Risbang Kemdiktisaintek Beberkan Strategi Hilirisasi Riset Terapan Nasional
Lhokseumawe, Line1News — Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) kembali memperkuat komitmennya dalam pengembangan riset, ...
Gandeng Disnakermobduk Aceh, PNL Siapkan Alumni Tembus Industri Lewat Coaching Clinic Pemagangan Nasional
Lhokseumawe, Line1News – Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) memperkuat kesiapan para lulusan barunya untuk menembus p...
Menolak Jadi Penonton, Anak Muda Aceh Harus Siap Hadapi Kebangkitan Industri Migas
Oleh: Muhammad Fadli, S.H., CPLA., Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh. Di tengah terbukanya peluang inves...
Komitmen Literasi dan Vokasi, Direktur PNL Raih JMSI & PWI Awards 2026
Aceh Utara, Line1News – Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL), Assoc. Prof. Dr. Ir. Rizal Syahyadi, S.T., M.Eng...

Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy