Adkasi Desak Pusat Naikkan Dana Bagi Hasil Migas 2027

Ilustrasi DBH Migas
Ilustrasi – DBH Migas. Foto: Istimewa

Semarang – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) mendesak pemerintah pusat menaikkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas bagi daerah penghasil pada tahun anggaran 2027. Langkah ini dinilai mendesak guna memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam mendanai berbagai program pembangunan lokal.

Kolaborasi Perjuangkan Anggaran

Ketua Umum Adkasi, Siswanto, Rabu, 8 Juli 2026, mengatakan pihaknya bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) memperjuangkan peningkatan transfer ke daerah (TKD), khususnya pada komponen DBH Migas.

“Kami bersama APPSI memperjuangkan dana transfer ke daerah tahun depan, terutama pada item DBH Migas,” kata Siswanto, dilansir Antara.

Ketergantungan Dana Pusat

Siswanto yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora mengatakan, daerah penghasil migas membutuhkan dukungan fiskal yang memadai. Pasalnya, daerah masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

DBH Blora Anjlok 70 Persen

Ia mengungkapkan DBH Migas yang diterima Kabupaten Blora pada tahun anggaran 2026 turun sekitar 70 persen, dari sekitar Rp132 miliar menjadi sekitar Rp45 miliar. Hingga saat ini, dana yang telah ditransfer pemerintah pusat baru mencapai sekitar Rp25 miliar.

“DBH Migas kita tahun ini dipotong sekitar 70 persen. Dari sebelumnya sekitar Rp132 miliar kini hanya tersisa sekitar Rp45 miliar. Bahkan hingga saat ini yang sudah ditransfer baru sekitar Rp25 miliar,” ujarnya.

Ruang Fiskal Kian Sempit

Siswanto mengatakan penurunan DBH Migas tersebut berdampak kepada kemampuan keuangan daerah. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Blora juga menghadapi pemangkasan transfer ke daerah sekitar Rp362 miliar.

Ia menyebut belanja operasional Pemerintah Kabupaten Blora mencapai sekitar Rp1,5 triliun, sementara total APBD sekitar Rp2,2 triliun sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi semakin terbatas.

Pentingnya Otonomi Daerah

Menurut dia, peningkatan DBH Migas bagi daerah penghasil akan memperkuat kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan, menggerakkan perekonomian, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau tujuannya pembangunan di daerah, pengembalian TKD menjadi penting. Sebab, jika semuanya dikendalikan pemerintah pusat, daerah akan kesulitan berinovasi,” kata Siswanto.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy