Meulaboh, Line1News – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK untuk dibahas pada Selasa, 7 Juli 2026.
Dalam pidatonya, Bupati Tarmizi menegaskan bahwa penyusunan laporan pertanggungjawaban telah mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan hukum. Penyerahan Raqan itu menyusul telah selesainya audit dan pemberian opini BPK Perwakilan Aceh terhadap Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat TA 2025.
Adapun performa keuangan Pemkab Aceh Barat sepanjang tahun 2025 yang dilaporkan meliputi:
* Realisasi Pendapatan Daerah: Rp1.380.510.307.207,53
* Realisasi Belanja Daerah: Rp1.443.173.948.080,40
* Realisasi Pembiayaan Daerah (Penerimaan & Pengeluaran): Rp140.130.408.071,64
Opini WTP ke-12
Momentum ini juga diwarnai apresiasi dari Bupati kepada pimpinan dan anggota DPRK, Forkopimda, serta seluruh jajaran OPD atas kerja keras. Sinergisitas ini berhasil mengantarkan Kabupaten Aceh Barat mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-12 kalinya secara berturut-turut.
Peringatan Tegas ke OPD
Kendati sukses mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Tarmizi mengakui tantangan tata kelola pemerintahan ke depan semakin berat. Ia pun memberikan instruksi keras kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera berbenah.
“BPK kali ini sangat ketat sehingga banyak temuan penting administrasinya. Kami telah meminta kepada seluruh OPD dalam waktu 60 hari untuk menindaklanjuti semua temuan BPK. Jangan terulang kembali temuan yang sama di tahun yang akan datang, harus betul-betul tertib administrasi,” tegas Tarmizi, dikutip dari rilis.
Pemkab Aceh Barat berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi dari BPK, badan anggaran, maupun fraksi-fraksi di DPRK demi menjaga komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy