Kemenkeu Kucurkan Tambahan DAU 2026, Ini Rincian untuk 20 Kabupaten/Kota di Aceh

Ilustrasi gaji ASN daerah
Ilustrasi - Gaji ASN Daerah. Foto: Istimewa

Jakarta, Line1News – Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis rincian penyaluran tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026. Sebanyak 248 pemerintah daerah di Indonesia yang menerima kucuran dana dengan total pagu nasional mencapai Rp8,85 triliun.

Dari total 248 daerah, 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh kecipratan suntikan tambahan DAU tersebut.

Kebijakan strategis ini tertuang dalam Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Nomor ND-551/PK.2/2026 tertanggal 6 Agustus 2026, yang ditandatangani secara elektronik oleh Direktur Dana Transfer Umum, Sandy Firdaus. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Pelaksanaan Anggaran.

Dilihat Line1News pada Senin (10/8/2026), surat ini merupakan tindak lanjut operasional dari ditetapkannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 198 Tahun 2026.

Suntikan dana pusat ini dialokasikan untuk dua pos krusial, yaitu dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah serta dukungan peningkatan kapasitas fiskal daerah bagi wilayah yang masuk kategori Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

Dalam dokumen tersebut, Kementerian Keuangan menekankan bahwa dalam rangka mempercepat penyaluran Transfer ke Daerah (TKD), proses penyaluran tambahan DAU ini direkomendasikan dapat disalurkan paling lambat pada 6 Agustus 2026 melalui KPPN di daerah secara sekaligus atau bertahap.

Merujuk pada lampiran resmi dokumen itu, Kabupaten Pidie menempati urutan teratas di Aceh dengan total alokasi tambahan DAU terbesar mencapai Rp125,65 miliar, disusul Kabupaten Singkil sebesar Rp120,72 miliar, dan Kabupaten Aceh Utara Rp97,91 miliar.

Baca Juga: Kabar Baik! Lhokseumawe Terima Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Belanja ASN, Ini Kata Wali Kota Sayuti

Sementara itu, Kota Lhokseumawe dipastikan menerima total salur tambahan DAU sebesar Rp86,94 miliar lebih (Rp86,95 M) untuk dukungan pemenuhan kebutuhan penggajian ASN daerah.

Rincian Tambahan DAU TA 2026 Per Kabupaten/Kota di Aceh

Berikut data 20 daerah di Provinsi Aceh yang direkomendasikan menerima Tambahan DAU TA 2026 berdasarkan Lampiran Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Nomor ND-551/PK.2/2026:

[Tangkapan Layar Lampiran Nota Dinas Direktur Dana Transfer Umum Nomor ND-551/PK.2/2026 tanggal 6 Agustus 2026. Foto: Line1News]

Kepastian Anggaran untuk Hak Pegawai Daerah

Terbitnya rincian resmi dari Kemenkeu ini tampaknya membawa kelegaan besar sekaligus menjadi modal berharga bagi pemerintah daerah di Aceh untuk pemenuhan gaji ASN daerah, termasuk PPPK pada tahun anggaran 2026.[]

Lihat Pula: Lhokseumawe Terima Tambahan DAU: Kapan Cair Gaji Juli dan ke-13 PPPK? Ini Penjelasan BPKD

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy