Kabar Baik! Lhokseumawe Terima Tambahan DAU Rp86,95 Miliar untuk Belanja ASN, Ini Kata Wali Kota Sayuti

Wali Kota Lhokseumawe Sayuti foto Line1News
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar saat acara ngopi pagi dengan awak media di Aula Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Rabu, 14 Mei 2025. Foto: Line1.News/Yasir

Lhokseumawe, Line1News – Angin segar berembus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Upaya gigih Wali Kota Lhokseumawe dalam melobi dukungan finansial ke Jakarta akhirnya membuahkan hasil manis di tengah ketatnya kondisi kas daerah.

Tepat pada Senin, 10 Agustus 2026, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan resmi mengucurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2026 untuk Kota Lhokseumawe. Nilainya terbilang fantastis, yakni mencapai Rp86.947.106.000 atau sekitar Rp86,95 miliar.

Suntikan dana segar ini dipastikan akan memperkuat pos belanja pegawai sepanjang tahun ini. Secara rinci, sebesar Rp44.211.530.000 dialokasikan khusus untuk menjamin pemenuhan kebutuhan gaji ASN daerah. Sementara itu, sisanya sebesar Rp42.735.576.000 diplot sebagai modal penting untuk mendongkrak kapasitas fiskal daerah.

Wali Kota Lhokseumawe, Doktor Sayuti Abubakar, tidak dapat menyembunyikan rasa syukur dan kelegaannya. Baginya, komitmen pemenuhan hak-hak para abdi negara, khususnya tenaga PPPK, selalu menjadi prioritas utama yang terus diperjuangkan.

“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan akhirnya membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini adalah Pemerintah Pusat telah memberikan tambahan DAU untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja ASN Tahun 2026.” ujar Wali Kota Sayuti, dalam siaran pers diterima Line1News pada Senin (10/8).

Sayuti menyadari betul bahwa kesejahteraan ASN adalah kunci utama penggerak roda pelayanan publik. Oleh karena itu, di tengah keterbatasan anggaran yang menjepit daerah, Pemko Lhokseumawe terus memutar otak dan bergerak aktif mencari solusi nyata agar kewajiban rutin terhadap pegawai tidak tersendat.

Keberhasilan diplomasi fiskal ini pun tidak lepas dari respons positif para pemangku kebijakan di tingkat nasional. Secara khusus, Sayuti melayangkan apresiasi mendalam kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, serta jajaran menteri terkait seperti Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri PANRB yang telah mengawal langsung kebutuhan krusial warga Lhokseumawe ini.

“Atas nama Pemerintah Kota Lhokseumawe, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Bapak Menteri PANRB, yang telah memberikan perhatian dan mengadvokasi kebutuhan daerah. Dukungan ini sangat berarti bagi kami dalam menghadapi keterbatasan fiskal” ungkapnya.

Bagi Wali Kota, tambahan DAU ini bukan sekadar deretan angka pelengkap di atas kertas dokumen anggaran (APBK). Ini adalah wujud nyata dari hadirnya Pemerintah Pusat yang mendengar langsung denyut nadi kesulitan di daerah.

Dengan hadirnya kelonggaran anggaran ini, Pemko Lhokseumawe kini memiliki ruang bernapas yang lebih lega. Harapannya, hak kesejahteraan para ASN tetap terjaga dengan prima, yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Lhokseumawe.[]

Baca Juga: Pemko Lhokseumawe Klaim Kekurangan Anggaran Rp108,8 Miliar untuk PNS dan PPPK

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy