Tegur Asap Rokok Berujung Cekcok, Warga Bebesen Diduga Dipukul Pakai Senapan Angin

tersangka pemukulan pakai senapan angin diamankan
Personel Polres Aceh Tengah mengamankan seorang tersangka pemukulan bersama barang bukit senapan angin. Foto: Istimewa

Takengon – Gara-gara persoalan sepele teguran asap rokok berujung pertikaian antara dua warga di Dusun Reje Bukit, Kampung Simpang Empat, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa pagi, 18 Agustus 2026.

Akibat kejadian tersebut, Budiman (50) mengalami luka pada bagian kepala dan harus mendapat perawatan medis di RSUD Datu Beru Takengon. Sementara seorang pria berinisial A (47), warga Kecamatan Bebesen, diamankan anggota Satreskrim Polres Aceh Tengah.

Berdasarkan keterangan awal polisi, kejadian bermula ketika Budiman memarkirkan kendaraannya di rumah warga.

Saat berada di lokasi, korban menegur pelaku berinisial A terkait asap rokok yang tercium dari dalam kamar. Teguran tersebut kemudian memicu adu mulut hingga berujung pada pertikaian fisik.

Dalam situasi tersebut, terjadi tarik-menarik senapan angin yang dibawa A. Korban kemudian diduga didorong hingga terjatuh. Setelah itu, korban diduga dipukul menggunakan senapan angin pada bagian kepala hingga mengalami luka.

Warga yang melihat kejadian tersebut kemudian membantu mengevakuasi korban ke RSUD Datu Beru Takengon untuk mendapatkan penanganan medis.

Tak lama berselang, polisi yang menerima laporan masyarakat tiba di lokasi. Petugas mendapati A masih berada di tempat kejadian.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Penyidik juga memeriksa saksi-saksi serta mendokumentasikan tempat kejadian untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah, AKP Abdul Mufakhir, kepada Line1News, Rabu, 19 Agustus 2026.

Menurut Abdul Mufakhir, penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mendalami rangkaian kejadian tersebut.

Sejauh ini, sebut dia, pihaknya masih mendalami motif dan kronologi kejadian serta melengkapi proses penyidikan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy