Antrean Panjang Solar di Aceh Mulai Hilang, Dek Gam Minta Pengawasan Diperketat

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam. Foto: Fakhrurrazi/Line1News

Banda Aceh, Line1News – Anggota Komisi III DPR RI, Nazaruddin Dek Gam mengapresiasi langkah tegas Polda Aceh dalam menindak para pelaku penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di Tanah Rencong.

Menurutnya, langkah penegakan hukum tersebut patut diapresiasi karena berdampak terhadap kelancaran masyarakat dalam memperoleh BBM bersubsidi, khususnya solar untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi dan transportasi.

“Saya mengapresiasi Polda Aceh yang sudah bekerja untuk menangkap para pelaku penimbun solar di Aceh,” kata Dek Gam, Selasa, 27 Oktober 2026.

Ia menilai, penindakan terhadap praktik penimbunan BBM merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga distribusi solar agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan secara tidak semestinya.

Dek Gam meminta langkah tegas aparat kepolisian tersebut dapat terus dilakukan agar persoalan distribusi solar bersubsidi tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Ia menilai, ketersediaan BBM yang memadai di SPBU sangat penting bagi masyarakat, terutama para pengemudi angkutan, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat lain yang bergantung pada solar untuk menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Saya berharap pengawasan terhadap penyaluran solar bersubsidi terus diperkuat, sehingga BBM yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat diterima oleh pihak yang berhak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain penindakan hukum, pengawasan secara berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi. Dengan demikian, ketersediaan solar di SPBU dapat tetap terjaga dan masyarakat tidak kembali menghadapi kesulitan saat hendak mengisi bahan bakar.

Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI itu menegaskan bahwa upaya menjaga kelancaran distribusi BBM membutuhkan pengawasan yang konsisten serta kerja sama seluruh pihak terkait.

“Saya berharap kondisi SPBU di Aceh yang kini semakin lancar dapat terus dipertahankan demi mendukung aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah,” katanya.

Antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM jenis solar di sejumlah SPBU di Aceh mulai menghilang sejak 19 Oktober 2026. Kondisi tersebut membuat masyarakat kini lebih mudah mendapatkan solar tanpa harus menghadapi antrean panjang seperti sebelumnya.[]

Baca Juga: Polda Aceh Tetapkan 22 Tersangka Kasus BBM Subsidi, 18 Kendaraan Diamankan

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy