Tersandung Dugaan Khalwat, Segini Harta Kekayaan Ketua DPRK Nagan Raya

Tangkapan layar halaman e-Announcement situs resmi LHKPN KPK yang menampilkan tabel hasil pencarian data harta kekayaan Mohd. Rizki Ramadhan selaku Ketua DPRK Nagan Raya
HASIL PENCARIAN DATA LHKPN — Tangkapan layar antarmuka e-Announcement pada portal resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menunjukkan daftar kekayaan Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, Senin (2/11/2026). Dalam database tersebut, Mohd. Rizki Ramadhan tercatat mengantongi total kekayaan senilai Rp2.723.000.000 pada pelaporan periodik 2024 dan mengalami kenaikan menjadi Rp2.756.600.000 pada pelaporan periodik 2025. Foto: Tangkapan Layar Laman LHKPN KPK/ Line1News

Banda Aceh, Line1News — Sosok Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, tengah menjadi sorotan publik akibat tersandung kasus dugaan khalwat. Di tengah ramainya perbincangan mengenai kasus tersebut, aspek transparansi finansial miliknya sebagai pejabat publik turut memicu rasa penasaran khalayak. Lantas, berapa total harta kekayaannya?

Penelusuran Line1News melalui laman e-LHKPN KPK pada Senin siang, 2 November 2026, Mohd. Rizki Ramadhan tercatat telah dua kali menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak menduduki jabatan sebagai Ketua DPRK Nagan Raya.

Berdasarkan dokumen teranyar dengan tanggal penyampaian 8 April 2026 (jenis laporan periodik tahun 2025), total harta kekayaan Mohd. Rizki Ramadhan bernilai Rp2.756.600.000.

[Tangkapan layar lembar perbandingan e-Announcement LHKPN milik Ketua DPRK Nagan Raya, Mohd. Rizki Ramadhan, yang diakses melalui laman resmi KPK, Senin (2/11/2026). Berdasarkan laporan periodik tahun 2025, politisi muda ini tercatat memiliki total aset kekayaan mencapai Rp2.756.600.000. Foto: Tangkapan Layar Laman LHKPN KPK/Line1News]

Angka ini menunjukkan kenaikan tipis dari laporan pertamanya pada 16 April 2025 (periodik tahun 2024), yang kala itu mencatat kekayaan sebesar Rp2.723.000.000.

Kronologi Penggerebekan di Rumah Dinas dan Respons Polda Aceh

Kasus yang mencoreng institusi dewan ini kini telah resmi masuk ke ranah hukum dan ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Aceh. Kasus dugaan khalwat (mesum) tersebut awalnya dilaporkan oleh IK, istri sah Mohd. Rizki Ramadhan, ke Polres Nagan Raya pada Kamis, 29 Oktober 2026, sebelum akhirnya dilimpahkan ke markas Polda Aceh.

“RR dan NB ini duluan diamankan oleh tim Satreskrim Polres Nagan Raya di Pendopo DPRK Nagan Raya pada Rabu malam, 28 Oktober 2026, karena diduga terlibat dalam perbuatan khalwat. Besoknya, IK melaporkan kasus itu ke Polres Nagan Raya. Kemudian, laporan itu dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Aceh dan kini ditangani oleh penyidik Subdit IV Renakta,” ungkap Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol. Andre Librian melalui Kabid Humas Kombes Pol. Joko Krisdiyanto dalam siaran persnya, Sabtu (31/10/2026).

Joko memaparkan, peristiwa bermula ketika IK mendatangi rumah dinas untuk melihat kondisi buah hatinya. Kehadiran sang istri justru mengungkap kecurigaan saat mendengar alunan musik dan suara percakapan dari dalam kamar utama. Setelah merangsek masuk, IK mendobrak pintu walk-in closet (ruang lemari pakaian khusus) dan menemukan seorang wanita berinisial NB tengah berdiri merunduk di dalamnya.

“Setelah kejadian itu, esoknya, Saudari IK membuat laporan polisi ke Polres Nagan Raya. Namun, kini sudah dilimpahkan dan ditangani Ditreskrimum Polda Aceh. Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti, berupa satu stel pakaian piyama berwarna putih bermotif bunga berwarna kuning,” tambah Joko.

Pasangan non-mahram ini diduga melanggar Pasal 23 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Keduanya terancam hukuman cambuk maksimal 10 kali, denda paling banyak 100 gram emas murni, atau pidana penjara paling lama 10 bulan.

Upayakan Penyelesaian Kekeluargaan dan Minta Maaf

Di sisi lain, Mohd. Rizki Ramadhan menyatakan tengah mengupayakan resolusi domestik secara internal. “Saya bersama keluarga sedang berusaha menyelesaikan keadaan yang terjadi dengan baik dan secara kekeluargaan,” tulis Rizki Ramadhan dalam keterangan resminya, seperti dilansir Antara pada Sabtu (31/10/2026).

Politisi muda ini menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat Nagan Raya atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Ia juga mengetuk empati publik agar tetap menghormati hak privasi serta kondisi psikologis anak-anak serta keluarga besarnya.

“Mengenai laporan kepada pihak kepolisian, saya menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan,” tuturnya.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy