Ada Diskon Listrik 50 Persen Selama Januari-Februari 2025

Ilustrasi meteran listrik
Ilustrasi - meteran listrik PLN. Foto: Istimewa/internet

Jakarta – Pemerintah memberikan diskon listrik sebesar 50 persen selama Januari-Februari 2025. Diskon merupakan salah satu stimulus pemberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Diskon listrik ini ditujukan bagi pelanggan daya 2.200 watt ke bawah yang berjumlah 81,4 juta rumah atau 97 persen dari jumlah keseluruhan pelanggan PLN. Secara keseluruhan, nilai insentif PPN yang diberikan pemerintah terhadap diskon listrik 50 persen tersebut mencapai Rp 12,1 triliun.

Pemerintah beralasan penyaluran diskon listrik 50 persen sebagai langkah menahan kenaikan inflasi di kuartal pertama saat penerapan tarif PPN 12 persen.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menyebutkan kenaikan PPN tahun depan hanya akan menyumbang tambahan inflasi sebesar 0,3 persen secara tahunan (yoy).

Prediksi inflasi itu juga didukung dengan adanya insentif lain berupa PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk tepung terigu, Minyakita, dan gula industri. Dengan kebijakan ini, kata Ferry, tarif PPN pada ketiga barang pokok tersebut tetap sebesar 11 persen, meskipun tarif umum menjadi 12 persen.

Dia menilai kuartal I 2025 merupakan periode krusial karena cenderung menjadi momen penting. Kuartal ini menjadi mesin penggerak pertumbuhan ekonomi sepanjang satu tahun pada 2025.

Dengan pemberian diskon listrik ini, inflasi Indonesia selama satu tahun dapat stabil dan pertumbuhan ekonomi juga terjaga. Selain itu, kata Ferry, tim pengendalian inflasi akan terus memantau pergerakan harga secara rutin.

“Jadi, kalau kayak mesin idealnya itu di awal sudah kita siapkan dorongannya gitu ya sehingga inflasinya stabil, pertumbuhan ekonominya bisa terjaga,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat, 20 Desember 2024.

Selain penerapan diskon listrik 50 persen, pemerintah juga akan memberikan insentif mengikuti penetapan PPN 12 persen tahun depan, termasuk bantuan pangan.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy