Kementerian PKP Siapkan Anggaran Sebanyak Ini untuk Huntap Aceh Utara

RUP Kementerian PKP Proyek Huntap Aceh Utara
Tangkapan layar Rencana Umum Pengadaan (RUP) Penyedia Kementerian PKP Tahun 2026 terkait paket pekerjaan konstruksi dan manajemen konstruksi Hunian Tetap Relokasi Terpusat serta PSU pendukung di Aceh Utara. Foto: Line1News/Rma

Lhoksukon, Line1News – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan anggaran besar mencapai lebih dari Rp198 miliar dari APBN Tahun Anggaran 2026 untuk membangun Hunian Tetap (Huntap) Relokasi Terpusat serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) pendukung di Kabupaten Aceh Utara. Langkah ini menjadi babak baru dalam memulihkan martabat dan kehidupan korban bencana alam akhir November 2025 lalu agar bisa kembali memiliki tempat tinggal yang layak, nyaman, dan aman.

Berdasarkan penelusuran Line1News melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP pada Selasa siang, 4 Agustus 2026, terdapat delapan paket proyek yang disiapkan pemerintah terkait Huntap Aceh Utara. Seluruh proyek ini di bawah Satuan Kerja 03 Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh. Paket tersebut terbagi menjadi empat proyek konstruksi fisik dengan metode tender, serta empat paket jasa konsultansi menggunakan metode seleksi.

Saat ini, dua paket jasa konsultansi—yakni Manajemen Konstruksi (MK) wilayah 01 dan 02 Aceh Utara—telah lebih dulu tayang di sistem SPSE Inaproc dan sedang memasuki proses seleksi terbuka untuk menyaring pengawas mutu terbaik.

Berikut adalah rincian lengkap rencana pembangunan dan alokasi anggaran untuk Huntap di Kabupaten Aceh Utara:

1. Sektor Konstruksi Fisik (Metode Tender)

Pemerintah mengalokasikan total dana sebesar Rp198.569.232.000 khusus untuk pembangunan fisik unit hunian tangguh bencana. Rumah-rumah ini nantinya akan dibangun menggunakan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA). Tidak sekadar membangun dinding rumah, proyek ini juga mencakup penyediaan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) agar kawasan pemukiman baru tersebut diharapkan langsung hidup, mandiri, dan berkelanjutan bagi para penghuninya.

* Paket Aceh Utara 01 (HNTP26-ACEHUTARA-01): Anggaran sebesar Rp111.661.560.000 dengan volume pekerjaan: 415 unit.

* Paket Aceh Utara 02 (HNTP26-ACEHUTARA-02): Anggaran sebesar Rp24.215.760.000 (Volume pekerjaan: 90 unit).

* Paket Aceh Utara 03 (HNTP26-ACEHUTARA-03): Anggaran sebesar Rp54.619.992.000 (Volume pekerjaan: 203 unit).

* Paket Aceh Utara 04 (HNTP26-ACEHUTARA-04): Anggaran sebesar Rp8.071.920.000 (Volume pekerjaan: 30 unit).

2. Sektor Pengawasan Mutu & Jasa Konsultansi (Metode Seleksi)

Demi menjamin kualitas bangunan kokoh, aman dari risiko bencana, dan selesai tepat waktu, pemerintah ikut melelang empat paket pengawasan teknis dan manajemen konstruksi (MK) dengan total anggaran Rp5.174.921.000.

* MK Paket 01 (MK-HNTP26-ACEHUTARA-01): Pagu Rp3.064.144.000 (Saat ini sedang berjalan dalam proses seleksi terbuka di SPSE Inaproc).

* MK Paket 02 (MK-HNTP26-ACEHUTARA-02): Pagu Rp784.958.000 (Saat ini sedang berjalan dalam proses seleksi terbuka di SPSE Inaproc).

* MK Paket 03 (MK-HNTP26-ACEHUTARA-03): Pagu Rp1.083.661.000.

* Supervisi Paket 04 (SPV-HNTP26-ACEHUTARA-04): Pagu Rp242.158.000.

Percepatan pembangunan hunian bagi korban bencana ini merupakan mandat langsung dari Instruksi Presiden Nomor 18 Tahun 2025 serta Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 mengenai Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam. Kehadiran kawasan Huntap terpadu ini nantinya diharapkan mampu mengembalikan senyum di wajah keluarga terdampak yang sempat kehilangan tempat bernaung tahun lalu.[]

Baca Juga: Kementerian PKP Tender Proyek Huntap Lhokseumawe

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy