Lhoksukon – Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil atau Ayahwa akan menyurati Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf untuk meminta bantuan jatah hidup alias jadup, isi hunian rumah, dan peningkatan ekonomi para korban bencana.
Informasi diperoleh Line1.News, Selasa, 10 Februari 2026, Bupati Ayahwa sebelumnya telah mengeluarkan keputusan pada 5 Februari tentang penetapan calon penerima bantuan stimulan rumah rusak terdampak bencana banjir Aceh Utara.
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi tahap pertama ada 6.562 calon penerima. Rinciannya, rumah rusak berat 3.773 unit, rusak sedang 1.429 unit, dan rusak ringan 1.360 unit.
Kepala Dinas Sosial Aceh Utara, Fakhrurradhi, membenarkan Bupati Ayahwa akan menyurati Mensos agar memberikan bantuan jadup kepada 6.562 calon penerima tersebut. Permintaan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Permensos Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.
Bupati Aceh Utara, lanjut Fakhrurradhi, akan menyurati Menteri Sosial untuk memberikan bantuan masing-masing berupa bantuan penguatan ekonomi, bantuan isi hunian rumah, dan bantuan jaminan hidup terhadap 6.562 KK yang rumahnya rusak.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy