Langsa – Bea Cukai Langsa memusnahkan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) yang tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan, dan tidak dapat dihibahkan, Kamis, 17 Juli 2025.
BMMN yang dimusnahkan hasil penindakan sejak November 2024 hingga Mei 2025, serta hasil kolaborasi operasi pasar bersama aparat penegak hukum di wilayah Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.
BMMN tersebut terdiri dari 476.210 batang rokok ilegal berbagai merek dan 7 koli teh hijau Cha Tra Mue. Total perkiraan nilai kedua jenis barang ini Rp758.639.958. Sedangkan potensi kerugian negara dari pungutan cukai sebesar Rp399.595.520.
Metode pemusnahan dilakukan dengan memotong rokok menjadi dua bagian kemudian dibakar untuk memastikan barang tersebut tidak dapat dimanfatkan kembali. Selain di Kantor Bea Cukai Langsa, pemusnahan juga dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir Kota Langsa.
Bea Cukai Langsa juga memusnahkan barang bukti penyidikan tindak pidana kepabeanan berupa delapan ekor kambing Pigmi. Kambing ini dinilai berpotensi menularkan penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku, Brucellosis, dan Rabies.
Selain itu, Bea Cukai Langsa menitipkan barang bukti penyidikan tindak pidana berupa 2 ekor Sigung Bergaris, 1 ekor Burung Macaw, 6 ekor kelinci Patagonia kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh untuk dirawat sambil menunggu putusan pengadilan.
Kepala Bea Cukai Langsa Dwi Harmawanto mengatakan pemusnahan BMMN sebagai langkah strategis menjaga integritas dan profesionalisme institusi.
Dia memastikan pemusnahan BMMN hasil tegahan kepabeanan dan cukai dilaksanakan sesuai prosedur berlaku.
“Sekaligus menjaga dan melindungi masyarakat dari potensi bibit penyakit serta melindungi dan melestarikan satwa langka,” ujar Dwi dalam keterangan tertulisnya.
Pemusnahan itu, pungkas Dwi, telah memperoleh persetujuan dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Aceh Nomor S-5/MK/WKN.01/2025 tanggal 13 Juni 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy