Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf dijadwalkan mengukuhkan ulama kharismatik Aceh, Teungku H. Muhammad Ali (Abu Paya Pasi) menjadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu besok, 13 Agustus 2025.
Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri menyampaikan pengukuhan itu berdasarkan Surat Gubernur Aceh Nomor 400.14.1/10469 tertanggal 7 Agustus 2025.
“Insya Allah, besok akan dilaksananan acara pengukuhan, langsung oleh Bapak Gubernur,” kata Zahrol, Selasa, 12 Agustus 2025.
Baca juga: Abu Paya Pasi Bakal Gantikan Prof Azman Sebagai Imam Besar MRB
Zahrol menjelaskan sesuai jadwal yang telah disusun oleh protokol, Gubernur Aceh akan mengukuhkan Abu Paya Pasi menjadi imam besar setelah salat Ashar berjamaah.
“(Pengukuhan) ba’da Ashar, diawali shalat Ashar berjamaah,” jelas Zahrol.
Sebelumnya diberitakan, Teungku Muhammad Ali bin Teungku Abdul Muthalleb yang akrab disapa Abu Paya Pasi bakal menggantikan posisi Profesor Azman Ismail sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Aceh.
Informasi dihimpun Line1.News dari beberapa sumber, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah menunjuk Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar MRB. Prosesi pengukuhan dan serah terima jabatan dari Profesor Azman kepada Abu Paya Pasi bakal berlangsung pekan ini.
Baca juga: Abu Paya Pasi Dilantik Rabu Pekan Depan, Wabup Aceh Timur Ucapkan Selamat
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri membenarkan informasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan wartawan, Jumat, 8 Agustus 2025.
Dia mengatakan penunjukan Abu Paya Pasi hasil pertimbangan matang dan melalui mekanisme musyawarah bersama unsur ulama serta tokoh masyarakat.
“Kita berharap Abu Paya Pasi mampu membawa nilai-nilai keislaman yang damai, inklusif, dan penuh hikmah dalam memimpin Masjid Raya.”[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy