Lhoksukon – Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa dijadwalkan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan digelar pukul 07.30 waktu Aceh di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara.
Juru bicara Pemerintah Aceh Utara Muntasir Ramli menyebutkan pengangkatan para PPPK paruh waktu tersebut sebelumnya telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu.
“PPPK paruh waktu Aceh Utara, terbanyak di Provinsi Aceh, mencapai 8.094 pegawai,” ujar Muntasir dikutip dari Laman Pemkab Aceh Utara, Rabu, 4 Februari 2026.
Untuk pakaian seremonial pelantikan, PPPK pria diminta mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, lengkap dengan atribut, papan nama, dan pin.
Sementara PPPK wanita memakai baju Korpri rok hitam, sepatu hitam, jilbab biru, lengkap dengan atribut papan nama dan pin Korpri.
Baca juga: 8.000 Honorer Aceh Utara Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Catatan Line1.News, Ayahwa sebelumnya mengusulkan seluruh pegawai honorer di kabupaten itu menjadi PPPK paruh waktu.
“Sesuai instruksi Pak Bupati, kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya [Honorer] R2, R3, R4, dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aceh Utara Saifuddin, Senin, 18 Agustus 2025.
Ayahwa, sebut Saifuddin, sudah bertemu langsung dengan Kepala BKN Profesor Zudan Arif Fakhrulloh pada Juli 2025.
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan BKN sebelumnya mewajibkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya 20 Agustus 2025.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy