8.000 Honorer Aceh Utara Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bupati Ayahwa pidato apel siaga ASN Aceh Utara
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau Ayahwa berpidato pada upacara memperingati Hari Kelahiran Pancasila, dan Apel Siaga ASN Aceh Utara, di Landing, Lhoksukon, Senin, 2 Juni 2025. Foto: Kominfo Aceh Utara

Lhoksukon – Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil atau Ayahwa mengusulkan seluruh pegawai honorer di kabupaten itu menjadi Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

“Sesuai instruksi Pak Bupati, kita sekarang sedang usulkan formasi PPPK paruh waktu untuk kategori seluruhnya [Honorer] R2, R3, R4, dan R5. Jumlahnya 8.000 lebih,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aceh Utara Saifuddin, Senin, 18 Agustus 2025, dikutip dari Laman Pemkab Aceh Utara.

Kebijakan itu, kata dia, diambil sebagai bentuk keberpihakan Ayahwa terhadap para honorer di Aceh. Ayahwa, sebut Saifuddin, bahkan sudah bertemu langsung dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Profesor Zudan Arif Fakhrulloh bulan lalu.

Diketahui, ‎Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan BKN mewajibkan seluruh kementerian dan pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK paruh waktu selambat-lambatnya 20 Agustus 2025 mendatang.

‎”Setelah diusulkan dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tentu bupati berharap agar seluruh ASN ini bisa bekerja maksimal. Disiplin dan penuh melayani masyarakat.”

Aceh Utara sendiri disebut daerah dengan jumlah honorer terbanyak di Aceh. Kabupaten ini juga memiliki luas wilayah terbesar dan jumlah penduduk terbanyak di Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy