Bupati TRK Harap Nagan Raya Raih Predikat Nindya Kabupaten Layak Anak

Bupati TRK
Bupati TRK didampingi istrinya Cut Inda Ratna Safriati mengikuti verifikasi lapangan hybrid KLA oleh Kementerian PPPA. Foto: Humas Pemkab Nagan Raya

Suka Makmue – Bupati Nagan Raya TR Keumangan (TRK) berharap tahun ini kabupaten yang dipimpinnya itu meraih predikat nindya Kabupaten Layak Anak (KLA).

“Dua tahun berturut-turut kami telah memperbaiki layanan dalam pemenuhan hak anak dan mendapatkan penghargaan dari Kementerian PPPA, yakni kategori pratama dan terakhir madya,” ujar TRK saat mengikuti verifikasi KLA oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting, Senin, 21 April 2025, di Aula Inspektorat, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.

“Semoga tahun ini Kabupaten Nagan Raya dapat meningkatkan prestasinya dari madya menjadi nindya,” sambungnya penuh harap.

Lebih lanjut, TRK menekankan pentingnya verifikasi kali ini sebagai momentum memperoleh masukan dari Tim Kementerian PPPA, guna mempercepat pembangunan berkelanjutan yang berpihak pada anak-anak di Nagan Raya.

“Kepada ketua dan tim verifikasi, atas waktu dan dedikasinya, kami siap memberikan dukungan berupa data, informasi, serta akses lapangan yang diperlukan,” ujar eks Pimpinan DPR Aceh periode 2019-2024 itu, dilansir dari Laman Pemkab Nagan Raya.

Menanggapi hal itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah III Kementerian PPPA, Endah Sri Rejeki mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari evaluasi tahunan untuk menilai implementasi kebijakan dan program pemenuhan serta perlindungan hak anak di daerah.

“Komitmen semua pihak di daerah sangat diperlukan untuk memenuhi hak anak. Jika data dukung sudah lengkap, Insya Allah Kabupaten Nagan Raya dapat naik predikat dari kategori Madya ke Nidya, bahkan Utama,” kata Endah.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara tim verifikasi dan jajaran Pemkab Nagan Raya. Masing-masing pertanyaan dijawab oleh perwakilan perangkat daerah terkait berdasarkan klaster yang menjadi tanggung jawabnya. Para camat pun turut aktif memberikan jawaban atas pertanyaan tim verifikasi.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Raja Sayang, Ketua TP PKK Cut Inda Ratna Safriati, unsur Forkopimda, Sekda beserta para asisten, kepala SKPK, para camat, Tim Gugus Tugas KLA Nagan Raya, serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy