Daftar Paket Pengadaan Pupuk Distanbun Aceh 2026, Anggaran Tembus Miliaran Rupiah

Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh
Kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Foto: Dialeksis

Banda Aceh, Line1News – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh mendapatkan alokasi anggaran puluhan miliar rupiah dari APBA tahun 2026 untuk pengadaan pupuk yang tersebar untuk berbagai kabupaten/kota.

Berdasarkan penelusuran Line1News melalui laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Jumat, 8 Mei 2026, dalam RUP Distanbun Aceh tercatat sebanyak 125 paket pengadaan pupuk berbagai jenis. Nilai pagunya cukup fantastis; meski rata-rata berada di angka ratusan juta rupiah, terdapat sejumlah paket “jumbo” dengan nilai di atas Rp800 juta hingga menembus Rp2,3 miliar per paket.

Daftar Paket Pengadaan Pupuk Bernilai “Jumbo”

Berikut adalah sejumlah paket pengadaan dengan nilai pagu tertinggi yang menarik perhatian:

* Pagu Rp2,3 Miliar: Pupuk organik untuk intensifikasi tanaman kopi untuk peningkatan produksi pertanian Kabupaten Aceh Tengah (Rp2.359.708.000).

* Pagu Rp1,8 Miliar: Pengadaan pupuk organik cair/hayati untuk tanaman perkebunan kakao di Kabupaten Aceh Timur (Rp1.821.600.000).

* Pagu Rp1,1 Miliar: Pengadaan pupuk NPK untuk kelompok tani Kabupaten Aceh Timur (Rp1.181.328.736).

* Pagu Rp1,1 Miliar: Pengadaan pupuk NPK untuk tanaman perkebunan dalam Kabupaten Pidie Jaya dan Aceh Tenggara (Rp1.136.856.000).

* Pagu Rp969 Juta: Pengadaan pupuk Magnesium (MgO) untuk petani sawit di Kabupaten Nagan Raya (Rp969.800.000).

* Pagu Rp952 Juta: Terdapat beberapa paket identik dengan nilai Rp952.200.000, di antaranya untuk pengadaan pupuk organik cair/hayati di Kabupaten Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Tamiang, Pidie Jaya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Singkil.

* Pagu Rp947 Juta: Pengadaan pupuk organik cair/hayati untuk peningkatan produksi tanaman perkebunan dalam Kabupaten Aceh Tengah dan Gayo Lues (Rp947.600.000/paket).

* Pagu Rp932,5 Juta – Rp937 Juta: Pengadaan pupuk anorganik Magnesium (MgO) untuk kelompok masyarakat di Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Kota Langsa.

* Pagu Rp910 Juta – Rp918 Juta: Pengadaan pupuk organik cair/hayati untuk peningkatan produksi tanaman perkebunan di Kabupaten Aceh Besar (Rp910.800.000), pengadaan pupuk organik padat untuk masyarakat Aceh Tenggara dan Gayo Lues (Rp918.200.000/paket).

* Pagu Rp862 Juta – Rp867 Juta: Pengadaan pupuk organik cair/hayati untuk peningkatan produksi tanaman perkebunan dalam Kabupaten Aceh Selatan (Rp862.960.000) dan pupuk cair untuk kelompok tani Kabupaten Aceh Timur (Rp867.267.200).

* Pagu Rp805 Juta – Rp814 Juta: Pengadaan pupuk anorganik Magnesium (MgO) untuk kelompok tani di Kabupaten Aceh Besar (Rp805.425.000) dan pupuk organik cair/hayati untuk peningkatan produksi tanaman perkebunan kopi di Kabupaten Aceh Jaya (Rp814.200.000).

Fokus pada Peningkatan Produksi

Mayoritas pengadaan ini diarahkan untuk mendukung komoditas unggulan Aceh seperti kopi, kakao, dan padi. Metode pemilihan penyedia untuk hampir seluruh paket tersebut dilakukan melalui mekanisme E-Purchasing.

Ratusan paket ini dijadwalkan memulai tahap pemilihan penyedia pada Maret hingga Mei 2026. Langkah masif ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan pupuk petani di lapangan guna menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan taraf ekonomi masyarakat petani di Aceh.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy