Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022.
“Penyidik pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Mendikbudrsitek periode 2019-2024,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo saat temu pers di gedung Pidsus Kejagung, Kamis, 4 September 2025, dilansir Tempo.co.
Selama 2019-2022, Kemendikbudristek mengadakan 1,2 juta unit laptop Chromebook untuk sekolah-sekolah di Indonesia khususnya di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun.
Pengadaan laptop bersistem operasi Chrome dipilih meskipun memiliki banyak kelemahan dan tidak efektif untuk sarana pembelajaran di daerah 3T karena belum memiliki akses internet.
Baca juga: Diperiksa Kejagung, Nadiem Makarim Bawa Tas Berisi Dokumen dan Obat
Sebelumnya, dalam rilis resmi Kejaksaan, mereka menyebut Nadiem yang memberi arahan kepada keempat tersangka dalam rapat Zoom Meet pada 6 Mei 2020 agar melakukan pengadaan laptop berbasis ChromeOS dari Google. Sementara itu, kajian yang menyebutkan bahwa Chromebook lebih unggul ketimbang produk lain, yakni Windows, baru terbit pada Juni 2020.
Pengacara Nadiem, Hotman Paris, menilai apa yang dialami kliennya saat ini seperti yang sempat dirasakan eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di kasus korupsi importasi gula kristal.
Ia mengatakan dalam kasus ini penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung tidak berhasil menemukan satupun aliran dana yang diterima oleh Nadiem.
“Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada, satu rupiah yang jaksa temukan uang masuk ke kantongnya Nadiem,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 4 September 2025, dilansir CNN Indonesia.
Baca juga: DEMA IAIN Lhokseumawe Desak Kejagung Usut Tuntas Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop. Sama persis dengan kasus Lembong,” imbuhnya.
Hotman menjelaskan pada saat proyek pengadaan laptop dilakukan di Kemendikbud, Google memang mengadakan investasi di Gojek. Akan tetapi, kata dia, investasi itu bukan yang pertama kali dilakukan oleh Google.
Ia menyebut sebelumnya Google juga sudah empat kali melakukan investasi di Gojek dengan nilai yang sesuai dengan harga pasar.
“Google itu perusahaan raksasa dunia. Enggak mungkin dia main sogok-sogokan. Engak akan mungkin. Google hanya murni investor di Gojek dan sudah lama jadi investor saham di Gojek. Sudah jauh-jauh sebelum dia (Nadiem) jadi menteri.”
Selain Nadiem, Kejagung juga menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah mantan Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan; mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief; Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek periode 2020-2021 Sri Wahyuningsih; dan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek 2020-2021 Mulyatsyah.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juli 2025. Pada hari itu, Nadiem juga diperiksa selama sembilan jam, tapi diperbolehkan pulang.
Atas perbuatan para tersangka, kata Kejaguang, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,98 triliun. Terdiri dari kerugian akibat Item Software (CDM) sebesar Rp480 miliar dan mark up harga laptop sebesar Rp1,5 triliun.
Jaksa mengatakan Nadiem membentuk grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” pada Agustus 2019, tiga bulan sebelum ia dilantik sebagai menteri pada Oktober 2019. Grup tersebut digunakan untuk membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Grup dibentuk oleh Nadiem bersama mantan staf khususnya, Fiona Handayani. Fiona juga sudah diperiksa beberapa kali sebagai saksi dalam kasus ini.
Hal lain yang ditelusuri penyidik adalah investasi Google ke PT GoTo Gojek Tokopedia pada 2020. Gojek adalah perusahaan yang didirikan oleh Nadiem. Perusahaan tersebut bermerger dengan Tokopedia pada 2021. Penyidik menelusuri apakah dipilihnya Chromebook berkaitan dengan investasi Google ke Gojek. Chromebook adalah produk Google.[]


Komentar
Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy