Elpiji Oploson Mulai Beredar di Pasaran, Hiswana Migas Aceh: Masyarakat Rugi

Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin alias Toke Awi
Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin alias Toke Awi. Foto: Dokumen/Istimewa

Banda Aceh – Gas LPG (elpiji) oplosan mulai ditemukan beberapa hari terakhir di kawasan Kota Banda Aceh. Kondisi ini membuat masyarakat khawatir terkait penjualan gas elpiji oplosan di pasaran.

Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh, Nahrawi Noerdin atau Toke Awi, mengatakan gas elpiji oplosan yang beredar di pasaran umumnya berasal dari tabung 3 kilogram yang kemudian disuling ke tabung ukuran 12 kg karena harga jualnya lebih murah.

“Elpiji oplosan ini tidak ada aspek safety-nya, sehingga mengancam nyawa manusia,” kata Toke Awi kepada Line1.News, Senin, 22 Desember 2025.

Toke Awi menjelaskan selain berbahaya dari sisi keamanan, gas elpiji oplosan yang dijual murah di pasaran juga bisa merugikan masyarakat sebagai pengguna.

Dia menuturkan salah satu cara membedakan gas elpiji oplosan yakni dengan memerhatikan segel pada bagian tutup tabung. Segel pada elpiji oplosan biasanya rusak dan tidak memiliki hologram atau barcode.

“Segel tutup pada tabung gas elpiji resmi Pertamina dilengkapi hologram dan tidak dijual secara online,” jelas Toke Awi.

Toke Awi menilai beredarnnya gas elpiji oplosan di pasaran sangat merugikan masyarakat secara ekonomi hingga tidak memenuhi aspek keselamatan saat digunakan.

Selain itu, lanjut dia, gas elpiji oplosan ini takarannya tidak sesuai dengan ukuran tabung lantaran biasanya berada di bawah standar. Adapun gas elpiji resmi takarannya seberat 27 kg.

Dia menambahkan bahwa gas elpiji oplosan menarik minat masyarakat untuk membelinya karena dijual lebih murah di bawah harga resmi dari Pertamina.

“Tapi takarannya dikurangi dan yang rugi masyarakat. Tabung elpiji oplosan, takarannya tidak sampai 27 kilogram,” ucap Toke Awi.[]

Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. Setiap tanggapan komentar di luar tanggung jawab redaksi. Privacy Policy